MANAberita.com — STATUS Galih Ginanjardalam kasus Ikan Asin kini telah menjadi tersangka. Namun sayang ia malah ditinggal salah satu anggota di tim kuasa hukumnya. Pengacara bernama Acong Latief memilih mundur dalam usaha membela suami siri Barbie Kumalasari ini.
Keputusan ini diambil Acong tak berapa lama setelah status Galih naik dari saksi menjadi tersangka. Bukan tanpa pertimbangan yang matang, keputusan ini ia ambil setelah Acong merasa berbeda pendapat dengan tim kuasa hukum Galih yang lain. Acong merasa tak bisa melanjutkan perjuangan karena perbedaan pendapat.
“Iya saya mengundurkan diri. Ada perbedaan pendapat dan strategi yang mendominasi di tim,” kata Acong Latief, melansir Kapanlagi.com.
Acong khawatir perbedaan pendapat itu, turut berdampak buruk bagi dirinya. Makanya, ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai salah satu tim kuasa hukum Galih Ginanjar.
“Takutnya dengan perbedaan pendapat dan perbedaan strategi yang mendominasi ini, akibatnya ke klien. Saya ikut disalahkan nanti,” ungkap Acong Latief.
“(Tim) yang lain meminta jangan-lah (mundur). Cuma saya sudah putuskan mengundurkan diri,” ia menambahkan.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Ikan Asin. Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah diamankan di Polda Metro Jaya.
Sedangkan Kumalasari masih berstatus saksi. Pihak penyidik pun terus menguak fakta di balik ujaran ‘Ikan Asin’ yang dilontarkan Galih di program MULUT SAMPAH.
Fairuz A Rafiq selaku pelapor sendiri dibantu oleh Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum. Ini kali kedua Fairuz mendapat bantuan hukum dari Hotman. Pada perceraiannya dengan Galih pun Fairuz dibantu oleh Hotman Paris. (Alz)