4 Pelaku Pengikat dan Pembully Kakek Tua di Tanggamus Lampung Ditangkap, Ini Motifnya

  • Jum'at, 16 Agustus 2019 - 19:07 WIB
  • Viral
Pelaku pembully kakek Hamdan

Pelaku pembully kakek Hamdan

MANAberita.com — POLSEK Pardasuka Polres Tanggamus mengamankan para pelaku perudungan kakek Hamdan (73) yang videonya sempat menghebohkan jagad maya dalam beberapa hari lalu.

Pelaku berjumlah empat orang, masing-masing berinisial AS (17), A (16), D (31) dan HS (19). Keempatnya warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka ditangkap kemarin, Rabu (14/08).

Mereka mem-bully kakek Hamdan, seorang tunawisma dan menjadikannya bahan lelucon. Setelah ditangkap, para pelaku di hadapan petugas mengaku sangat menyesali perbuatannya.

Keempatnya juga langsung meminta maaf kepada kakek Hamdan disaksikan Camat Pardasuka, Kapolsek Pardasuka, Pj. Kepala Pekon/Desa Rantau Tijang serta keluarga kakek Hamdan.

Kapolsek Pardasuka Polres Tanggamus AKP Martono, SH. MH mengatakan, dalam kejadian itu sebenarnya ada enam pemuda yang berada di lokasi. Tetapi dua orang hanya menonton dan tidak melakukan persekusi kepada kakek Hamdan.

“Jadi yang kami tangkap empat orang. Mereka punya peran masing-masing. Pelaku AS yang menarik-narik (perundungan) korban, tersangka A dan D ada di dalam video turut menertawakan dan HS yang merekam hingga viral di medsos,” kata AKP Martono mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, SH. SIK.

Baca Juga:
19 Tahun Menikah, Victoria Beckham Marah Besar Hingga Lari ke Jerman Karena Suami Beberkan Rahasia ini

Menurutnya, saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Pardasuka. Penangkapan ini setelah keluarga korban merasa tak terima dan membuat laporan ke polisi.

“Keempatnya sudah menemui kakek Hamdan dan menyampaikan permohonan maaf. Kami juga ingatkan kepada warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial,” tandasnya. (Alz)

Komentar

Terbaru