MANAberita.com — WARGA Desa Tobua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara digegerkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya, Senin (02/09).
Peristiwa tragis itu menimpa Kasmawati (36). Korban tewas bersimbah darah dengan luka di leher bekas gigitan. Aksi sadistis itu diduga dilakukan suaminya, Jumardi. Seusai membunuh istrinya, pelaku melarikan diri ke semak-semak pinggir empang.
Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, korban sempat dibawa ke Puskesmas Wundulako untuk mendapat perawatan medis. Namun, tak berselang lama korban akhirnya meninggal akibat luka parah yang dideritanya.
Kapolsek Wundulako, AKP Bahtiar Tayyeb mengatakan, petugas masih menyelidiki intensif kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya.
“Kita masih menyelidiki kasus pembunuhan ini termasuk motif pelaku yang tega menganiaya istrinya hingga tewas,” katanya, melansir Hetanews.
Dia mengungkapkan, dari keterangan keluarga korban, Jumardi diketahui mengalami kelainan jiwa sejak lima tahun lalu.
“Ya, pelaku punya kelainan jiwa. Pelaku ini tiba-tiba menggigit leher istrinya hingga luka parah. Pelaku kemudian melarikan diri ke semak-semak,” ujarnya.
Bahtiar mengatakan, pelaku akhirnya bisa ditangkap petugas Polsek Wundulako dan tim Elang Polres Kolaka dua jam setelah dari tempat persembunyiannya di semak-semak pinggir pematang empang.
“Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mengancam anggota polisi,” ujarnya.
Saat ini, kata kapolsek, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kolaka untuk diperiksa lebih lanjut. Dia mengimbau kepada keluarga korban agar menahan diri dan menyerahkan kasus tersebut ke polisi. (Alz)