MANAberita.com — SETELAH sempat ditahan selama beberapa jam di Polda Metro Jaya, aktor Vicky Nitinegoro akhirnya dibebaskan. Ia sempat diperiksa pihak kepolisian karena diduga menggunakan cairan vape yang mengandung narkoba.
Vicky diamankan bersama dua rekannya berinisial AN dan AC. Polisi mengamankan mereka di kediaman Vicky di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Melansir Kumparan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun menjelaskan bahwa hasil tes membuktikan Vicky terbebas dari narkoba.
“Setelah kita tes urine juga, bertiga ini, yang diamankan AN dan VN ini negatif, tidak positif,” ujar Argo.
Lantaran tidak terbukti memiliki dan mengkonsumsi narkoba, polisi pun akhirnya memperbolehkan Vicky dan rekannya berinisial AN pulang.
“Makanya untuk VN dan AN kita kembalikan ke orang tua karena tidak terbukti menggunakan narkotika. AC kami tahan, karena memiliki vape liquid narkotika golongan 1,” tutur Argo. (Alz)