TNI gadungan
MANAberita.com — NASIB apes dialami oleh seorang istri siri yang sudah menikah selama 7 tahun dengan suaminya sampai miliki anak.
Selama 7 tahun menikah, istri di Pekalongan ini tidak menyangka jika suaminya cuma seorang TNI abal-abal alias gadungan.
Kini suami yang dinikahinya selama 7 tahun dan mengaku sebagai anggota TNI ini pun telah diringkus.
Anggota Unit Intel Kodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah menangkap seorang pria bernama Muhammada Saiful Muis (31) yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Udara saat berada di rumah istri sirinya.
Pelaku dibekuk petugas di Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Dari tangan Muis, petugas menyita seragam TNI AU, sejumlah ID card, hingga pistol mainan.
Melansir Surya Malang, penangkapan bermula dari laporan keluarga istri siri Muis yang merasa curiga terhadap Muis.
Muis sebelumnya berjanji akan menikahi istri sirinya secara resmi yang sudah nikahinya selama tujuh tahun.
Namun, hingga kini janji itu belum juga ditepati. Ditambah keluarga melihat Muis jarang berkantor.
Muis mengaku bertugas di Bandung. Atas kecurigaan itu, keluarga melaporkan Muis ke Koramil Pekalongan Timur agar dilakukan pengecekan.
“Saya ngaku ke istri bertugas di pangkalan TNI AU di Bandung. Sudah mengaku TNI selama tujuh tahun,” kata Muhammad Saiful saat diinterogasi petugas di Makodim 0710 Pekalongan.
Muis berani mengaku menjadi anggota TNI karena ingin lebih terpandang di hadapan istri dan keluarganya.
“Saya malu pulang ke rumah di Blora karena mendaftar TNI gagal terus sudah empat kali. Makanya saya enggak pulang biar orang rumah tahu saya jadi TNI,” lanjutnya.
Komandan Kodim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengatakan, saat ini Muis masih dimintai keterangan tentang motif dan aktivitasnya sehari-hari selama di Pekalongan.
“Kita masih dalami motif yang sebenarnya, kenapa saudara Saiful Muis ini menjadi TNI gadungan. Pasalnya, ternyata sudah lama dan hampir tujuh tahun dirinya mengaku menjadi TNI sehingga sampai menikah siri dan mempunyai anak di Pekalongan ini,” ujar Dandim Arfan.
Dandim mengatakan, pihaknya akan menyerahkan proses selanjutnya ke POM TNI AU. (Ila)