Fairuz
MANAberita.com — PADA sidang kasus ikan asin yang digelar Senin (27/01), Fairuz A Rafiq perdana menjadi saksi.
Saat pertengahan sidang bergulir anak almarhum pedangdut A Rafiq itu mulai geram dengan para pengecara terdakwa “Ikan Asin”, yaitu Rihat Hutabarat, Eri Kertanegara yang selalu mencecarnya pertanyaan ihwal organ intim.
“Kita fokus ke UU ITE. Jangan ke ranah pribadi, saya juga nggak mau tahu penyakit bapak (pengacara trio ikan asin) apa kan,” kata Fairuz A Rafiq dalam sidang, mengutip Mata-Mata.
Namun Eri Kertanegara membela diri terkait pertanyaan pihaknya. “Ini menyangkut aib yang disangkakan kepada klien kami,” kata Eri.
“Ya tetap saja, harga diri saya yang diinjak-injak,” kata Fairuz A Rafiq menjawab.
Namun, usai persidangan, Fairuz justru pingsan. beberapa langkah keluar dari ruang sidang, tiba-tiba Fairuz pingsan ambruk dan jatuh pingsan. Ruangan sidang yang tadinya tertib berubah menjadi kehebohan.
Fairuz langsung digotong oleh suaminya, Sony Septian, dan para petugas yang tengah bertugas di ruang pengadilan tersebut. Fairuz dibawa ke ruang medis.
Melihat putrinya jatuh pingsan, saudara Fairuz sempat emosional dan marah-marah. Mereka menilai psikis Fairuz langsung tertekan karena pertanyaan-pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa yang terus membahas soal bagian tubuhnya.
“Kenapa psikis Fairuz terus yang diserang,” ujar salah satu keluarga dengan suara cukup lantang.
Keluarga Fairuz itu juga kecewa dengan tim kuasa hukum Trio ikan asin dan menganggap mereka telah melecehkan Fairuz sebagai seorang perempuan.
“Di depan perempuan dia melecehkan perempuan. Dia sarjana hukum masih menyudutkan (maaf) vagina perempuan. Sakit bener-bener,” imbuhnya. (Alz)