MANAberita.com — PASANGAN suami istri RP (17) dan NR (16) memerkosa teman mereka sendiri, DM (16). Gilanya, NR yang yang tak lain adalah istri RP ikut membantu suaminya memperkosa DM.
NR ikut melepaskan pakaian DM sehingga suaminya berhasil memperkosa DM.
DM yang tak kuasa melawan perlakuan pasangan suami tersebut pasrah dengan keadaan.
Kejadian ini berawal pada hari Rabu 01 Januari 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di semak-semak bawah pohon sawit milik warga di Desa Dusun Dalam, Kecamatan Bathin VIII.
Sebelumnya, NR menjemput korban untuk diajak jalan-jalan ke Ancol destinasi di kawasan Sarolangun. Tidak lama kemudian mereka pergi beranjak ke daerah Kecamatan Bathin VIII tepatnya di Dusun Dalam.
Sesampai di TKP pelaku langsung membekap mulut korban dari belakang dengan melontarkan ancaman pembunuhan. “Kalau kau dak nak, aku panggil kanti aku, ku bunuh kau”, ancam pelaku.
Mendengar ucapan tersebut, korban merasa ketakutan dan pasrah. Pelaku akhirnya berhasil melampiaskan perbuatan bejadnya. Aksi tersebut disaksikan oleh istrinya.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto S.Ik MH membenarkan kejadian tersebut. Kapolres mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di mapolres Sarolangun.
“Benar berdasarkan LP/B-01/1/2020/SPKT/Res Sarolangun tanggal 02 Januari 2020 tentang persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur. Pelapor berstatus korban yang merupakan seorang gadis atas nama DM merupakan warga Sukasari Kecamatan Sarolangun, kemudian pelakunya, suami istri masih di bawah umur warga Simpang Bukit,” kata Kapolres. (Alz)