Malu Hamil di Luar Nikah, Santriwati Umur 15 Tahun di Sultra Buang Bayinya ke WC Ponpes

  • Kamis, 06 Februari 2020 - 22:31 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi

 

Ilustrasi

MANAberita.com — SANTRIWATI sebuah pondok pesantren di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega membuang bayi yang baru dilahirkanya di dalam WC kamar mandi pesantren, Rabu (05/02). Belum diketahui motif pembuangan bayi itu, namun diduga lantaran pelaku malu memiliki anak di luar nikah.

Pelaku yang tidak lain ibu bayi merupakan remaja berusia 15 tahun. Aksi pembuangan bayi ini terungkap setelah salah seorang santri mencium bau busuk dari pembuangan limbah pesantren.

Baca Juga:
Diduga Tak Punya Uang Untuk Lebaran, Ibu dan Anak di Pasuruan Nekat Minum Racun

Melansir Inews, polisi yang mendapat laporan kejadian itu kemudian mendatangi lokasi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Mayat bayi tak berdosa itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Unaaha.

Kasatreskrim Polres Konawes, Iptu Husni Abda mengatakan, santriwati pelaku pembuangan mayat bayi berinisial R (15) sudah diamankan di Mapolres Konawe. “Pelaku sudah diamankan tak lama setelah kejadian. Dia masih menjalani pemeriksaan,” katanya.

Dia mengungkapan, dari hasil pemeriksaan sementara motif pelaku tega membuang bayinya di dalam WC karena takut ketahuan hamil di luar nikah.

Baca Juga:
Sudah 10 Tahun Menikah dan Punya 7 Anak, Tukang Sayur Ini Mengaku Bosan dengan Istrinya

Sebelum membuang jabang bayi, kata dia, pelaku mengalami sakit perut dan kemudian melahirkan di dalam kamar mandi pondok pesantren. “Karena takut ketahuan pihak pondok ia pun langsung membuangnya ke dalam WC,” ujarnya.

Menurut Husni, aksi bejat pelaku diketahui setelah salah seorang santri mencium bau busuk yang berasal dari tempat pembuangan limbah. Setelah dicek ditemukan janin bayi yang masih lengkap dengan tali pusar mengapung di tempat pembungan limbah.

Akibat perbuatannya, pelaku R dijerat Pasal 341 kuhp dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Dil)

Komentar

Terbaru