Kabur OTT KPK, Adik Bupati Langkat Digiring ke Polda Sumut

MANAberita.com – POLDA Sumut menangkap Iskandar Peranginangin yang tak lain adik kandung dari Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Iskandar sempat kabur dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam OTT tersebut Polda Sumut mem-backup kerja KPK. Jadi Polda Sumut memberikan bantuan pengamanan selama KPK bekerja di Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (20/1).

Dilansir dari CNN Indonesia, Iskandar menjabat Kepala Desa Balai Kasih sekaligus Ketua DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat periode 2019 – 2024. Dia telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Bupati Langkat

Polda Sumut bersama Polres Langkat mengamankan Iskandar di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat pada Rabu (19/1) pukul 20.00 WIB. Di sana, Iskandar lantas dijemput oleh tim gabungan.

“Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat membagi tiga tim untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri atau melakukan perlawanan. Kemudian petugas mengamankan tersangka dan membawanya ke Polda Sumut,” paparnya.

Baca Juga:
Pemain Ikatan Cinta Positif Covid-19

KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Langkat pada Selasa (18/1) malam. Kemudian, KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.

Selain itu, KPK turut menetapkan Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit bernama Iskandar serta tiga pihak swasta atau kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra sebagai tersangka penerima suap. Satu orang lain sebagai tersangka pemberi suap yaitu Muara Peranginangin. [SAS]

Komentar

Terbaru