MANAberita.com – MENTERI Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa terdapat pihak yang menjual buku nikah palsu kepada masyarakat dengan harga sampai Rp3 juta.
Hal itu ia sampaikan saat menggelar Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Senin (24/1).
“Terkait buku nikah, ini jadi isu. Memang masih ada beberapa pihak yang memalsukan buku nikah karena beberapa waktu lalu buku nikah dijual Rp1-3 juta,” kata Yaqut.
Dilansir dari CNN Indonesia, Yaqut mengatakan Kemenag telah mengantisipasi dan mencegah tindak pidana pemalsuan buku nikah. Bahkan, Ia berencana melakukan digitalisasi terhadap buku nikah untuk mengantisipasi pemalsuan.
Bahkan, Ia mengatakan sudah menggandeng kepolisian untuk mengungkap pihak yang bertindak kriminal tersebut.
“Ini kita bekerja sama dengan kepolisian, kita teken MoU terkait pemalsuan buku nikah,” kata dia.
Pada Maret 2021 lalu, Polres Metro Jakarta Utara sempat membongkar sindikat pemalsuan buku nikah dengan menangkap tujuh orang tersangka. Di antara tersangka itu, ada yang bertindak melakukan pengetikan identitas, dan memalsukan tanda tangan pejabat KUA, serta cap stempel Kementrian Agama.
Kemenag melalui Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin sempat merinci kriteria buku nikah asli. Menurutnya, buku nikah asli keluaran Kemenag memiliki pengamanan berlapis.
Kamaruddin juga mengatakan data nikah yang dicetak dalam buku nikah telah terintegrasi dengan data berbasis e-KTP. Kemudian pada bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) terdapat quick response code atau kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah berbasis web.
“Buku nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama dilengkapi dengan perangkat pengaman berlapis, di antaranya menggunakan kertas security printing, visible ink multi colour, ada bagian-bagian yang dicetak timbul, menggunakan hologram yang sulit dipalsukan,” terang Kamaruddin Maret 2021 lalu. [SAS]