Manaberita.com – PRESIDEN RI Joko Widodo meminta agar jajarannya segera menyelesaikan tagihan rumah sakit yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Diketahui total tunggakan klaim pembiayaan pasien Covid-19 yang belum dibayar oleh pemerintah sebesar Rp25,1 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bawah presiden meminta Menteri Keuangan untuk segera selesaikan tagihan rumah sakit.
“Bapak Presiden meminta agar tagihan rumah sakit untuk diselesaikan oleh Menteri Keuangan,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (21/2/2022).
Melansir dari Merdeka.com, Dia memastikan masalah tunggakan klaim pembiayaan pasien Covid-19 akan segera diselesaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani secara bertahap. Jokowi juga meminta agar Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dipersiapkan.
“Ini (tagihan rumah sakit) akan diselesaikan Menteri Keuangan secara bertahap, termasuk memeprsiapkan DIPA-nya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pemerintah sudah membayar tagihan rumah sakit untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 62,68 triliun. Menurut dia, angka ini lebih besar dari revenue industri rumah sakit di Indonesia.
Namun, dia mengakui masih ada sekitar Rp 25 triliun tagihan rumah sakit tahun 2021 yang belum terbayar. Jumlah ini sebagian sudah selesai kliring dari BPJS dan saat ini sedang dalam tahap proses ke BPKP.
“Dan akan kita mintakan persetujuan Kemenkeu, kita sudah kerja sama dengan Kemenkue, yang 25 trilun akan dibayarkan,” ucap Budi.
Dia menekankan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 10 triliun sudah dibayarkan. Budi mengatakan pihaknya sudah mendapat anggaran Rp 12 triliun dari Sri Mulyani untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang belum terbayarkan.
“Tahun ini kita juga sudah dapat anggaran dari Ibu Menkeu sekitar 12 triliun dan sedang dalam finalisasi. Mudah-mudahan bulan ini bisa kita bayarkan untuk insentif nakesnya. Jadi, tahun lalu kita 10 triliun dari Januari sampai November, kecuali Desember, akan dibayar tahun ini,” tutur Budi Gunadi.
[Rik]