Update Kasus Corona RI, Tambah 59.384 Kasus Dengan Kasus di Jabar Sumbang 12.601

  • Sabtu, 19 Februari 2022 - 20:57 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PEMERINTAH memperbarui data terkait kasus Corona di Indonesia. Hari ini dilaporkan ada tambahan 59.384 kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Data perkembangan penyebaran COVID-19 ini disampaikan Satgas Penanganan COVID-19, Sabtu (19/2/2022). Data ini diperbarui setiap hari dengan cut off pukul 12.00 WIB.

Melansir dari Detiknews.com, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 5.149.021 kasus.

Dari jumlah tersebut, 520.910 di antaranya masih positif Corona (kasus aktif). Jumlah ini lebih banyak 24.527 kasus dibanding kemarin.

Dilaporkan juga, hari ini ada 34.699 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 4.481.909 orang.

Selain itu, hari ini dilaporkan sebanyak 158 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 146.202 orang.

Baca Juga:
Wartawan The Race Komentari Sirkuit Mandalika: Harus Diaspal Ulang Pakai Spesifikasi Material yang Benar

Pemerintah juga melaporkan jumlah suspek yang dipantau hari ini ada sebanyak 36.710. Untuk jumlah spesimen yang diuji hari ini sebanyak 489.780.

Hari ini, dilaporkan penambahan kasus paling banyak terjadi di Jawa Barat, yakni sebanyak 12.601 kasus. Provinsi dengan tambahan kasus terbanyak selanjutnya Jakarta sebanyak 9.453 kasus dan Jawa Timur sebanyak 7.946 kasus.

Pemerintah tak lelah mengimbau warga menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.

Baca Juga:
Fakta Mengerikan Tentang KKN di Desa Penari, Anak Indigo: Kampung itu Tidak Nyata! Mereka Berhari-Hari Tinggal Bersama Jin

Program vaksinasi COVID-19 juga tengah digencarkan agar tercipta kekebalan komunal (herd immunity).

Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.

[SAS]

Komentar

Terbaru