2 Pria Nekat Potong Kabel Listrik Hotel Demi Chip Scatter Judi Online

MANAberita.com – AKSI dua pria masih menyita perhatian bagi anggota Polsek Sekupang. Pasalnya mereka kedapatan mencuri kabel di Harris Resort Waterfront Batam  pada 1 Maret 2022.

Boy Irawan (31) dan Fery (28)  kini berada di Mapolsek Sekupang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Melansir Tribunnews.com, polisi masih mengumpulkan keterangan dari dua pria yang tinggal satu indekos di kawasan Kampung Dam ini. Hingga keterangan mencengangkan pun disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sekupang.

Tidak hanya membuat manajemen hotel merugi, aksi mereka mencuri kabel tersebut bisa saja membuat nyawa mereka melayang.

Penuturan manajemen hotel kepada polisi, kabel yang mereka curi ternyata merupakan kabel aktif serta masih dialiri arus listrik.

Keduanya mengakui jika mereka nekat memotong kabel di area Harris Leisure Club (HLC) di Kelurahan Tanjung Riau.

Hanya saja kedua tersangka mengelak jika kabel tersebut dialiri listrik.

Kepada polisi, mereka mengaku memilah terlebih dulu kabel yang akan mereka potong.

“Kami pilih-pilih kabel yang sudah mati pak. Itu yang kami potong dan kumpulkan,” jawab tersangka Fery.

Mendengar penuturan tersangka, Kanit Reskrim Polsek Sekupang pun langsung membantahnya.

Ia kembali menyebut keterangan dari manajemen hotel yang menyampaikan jika kabel yang mereka curi berstatus kabel aktif.

“Orang hotel bilang itu kabel masih dialiri arus. Tak tau kau, akibat ulahmu hotel jadi rugi besar. Memang nekat. Tak takut mati ?,” tegas Kanit Reskrim Polsek Sekupang sambil menatap kedua tersangka.

Usut punya usut, aksi dua pria itu ternyata dipicu untuk membeli chip scatter (game judi online).

Awalnya dua pemuda ini menyebutkan hasil curian kabel hotel dipergunakan untuk kebutuhan hidup.

Namun setelah diinterogasi kedua pelaku akhirnya mengaku jujur bahwa uang kabel setelah dijual akan digunakan untuk membeli Chip selebihnya untuk membeli narkotika jenis sabu – sabu.

Baca Juga:
Diduga Ditarik Gurunya, Murid di Cirebon Alami Patah Tulang

“Saya terakhir makai seminggu lalu pak,” jawab Boy.

Tersangka Fery juga menyebutkan hal yang sama. Kedua tersangka ini mengaku jika nantinya kabel curian berhasil dijual, keduanya berencana akan membeli Chip dan Sabu-sabu.

“Buat beli itu (sabu) pak. Sisanya beli chip scatter,” kata kedua tersangka.

Kedua tersangka ini memang sudah lama menganggur. Keduanya merupakan pemuda perantau. Meninggalkan kampung halaman untuk mengadu nasib.

Kini Mereka tak punya pekerjaan tetap, setiap hari jika ada kerja bangunan maka keduanya ikut.

Namun kini pekerjaan sulit dicari hingga keduanya nekat mencuri.

Baca Juga:
Video Penganiayaan di Tol Dalam Kota Viral di Medsos, Diduga Anak Anggota DPR dari PDIP Jadi Korban

Buat Sulit Polisi

Penangkapan Boy (31) dan Fery (28), pelaku pencurian (maling) kabel di Harris Resort Waterfront Batam di kawasan Marina, Sekupang, Rabu (2/3/2022), sempat bikin susah polisi.

Saat aksinya ketahuan, mereka bersembunyi di atap asbes plafon bangunan hotel.

Keduanya juga sempat menolak untuk turun dari bangunan hotel. Berbagai upaya dilakukan polisi, hingga akhirnya kedua pelaku itu turun.

“Sempat tak mau turun mereka ini. Sudah disuruh turun, bahkan sudah digertak hampir kurang lebih satu jam mereka bertahan di atas plafon,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardhana saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sekupang, Sabtu (5/3/2022) siang.

Kapolsek mengatakan, Boy dan Fery merupakan warga Kampung Dam, Muka Kuning.

Baca Juga:
Petisi Aksi Dukung Nurhayati, Warga Desa Citemu Tanda Tangan Massal

Adapun kronologis kejadian pencurian kabel itu, berawal saat pelapor Manager Security menerima telepon dari Joni Eka, petugas jaga shif sore pada Selasa (1/3/2022) malam.

Sekuriti itu menginformasikan, ketika berada di lantai II bekas kantin hotel, ia melihat 2 orang laki laki tidak dikenal diduga akan melakukan pencurian.

Selanjutnya sekira pukul 21.00 WIB, 2 laki-laki itu naik ke atas plafon dan memotong beberapa roll kabel instalasi listrik.

Mendapat laporan tersebut, pelapor segera menghubungi Polsek sekupang untuk meminta bantuan.

Lalu, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang AKP Buhedi Sinaga datang ke lokasi.

Kedua pelaku ditangkap di Gedung HLC (Haris Lesure Club) Harris Resort Waterfront Batam, pada Rabu (2/3/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:
Marah Karena Dipoliandri, Wanita di Jambi Tewas Dibunuh Suami ke-30 Pakai Batu

Kerugian pihak hotel dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Sebelumnya diberitakan, ulah dua pria Boy (31) dan Fery (28) ini tidak untuk ditiru.

Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka setelah kepergok mencuri kabel Harris Hotel Marina Sekupang pada 1 Maret 2022 lalu.

Saat konferensi pers di Mapolsek Sekupang, Sabtu (5/3/2022), keduanya tampak lesu.

Tangan mereka diborgol lengkap dengan baju tahanan.

Mulanya mereka mengaku nekat mencuri untuk kebutuhan hidup.

Baca Juga:
Gas Air Mata yang Disemprotkan ke Mahasiswa Demo Ternyata Kedaluwarsa

Itu disampaikan tersangka Fery saat interogasi oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang, AKP Buhedi.

Namun anggota Polsek Sekupang tak mau percaya begitu saja.

Setelah didalami lagi, mereka akhirnya jujur kemana uang hasil curian kabel itu mereka gunakan.

Selain membeli narkotika jenis sabu-sabu, mereka membeli chip untuk judi online.

“Saya terakhir makai seminggu lalu pak,” jawab Boy.

[SAS]

Komentar

Terbaru