Patok dan Papan Pemberitahuan IKN Mulai Tersebar di Kecamatan Sepaku

  • Senin, 14 Maret 2022 - 00:01 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PATOK-patok serta papan pemberitahuan tanda wilayah Ibu Kota Negara (IKN) baru mulai dipasangi di sejumlah titik di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Demikian disampaikan informasi itu oleh sejumlah warga di Sepaku pada Kamis (10/3).

“Kalau di Pemaluan baru sebatas RT5. Ada plangnya, saya lihat bertulisakan di situ ada [tulisan] ‘larangan masuk kawasan IKN’, kemudian di bawahnya ada tulisan’ Dilarang Merusak’,” ujar kepala adat masyarakat Pasir Balik di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Jubain.

Baca Juga:
Penasihat Hukum : Beliau Berbicara dalam Kapasitas Sebagai Wartawan Senior

“Baru-baru ini, paling sepuluh harian saya rasa,” imbuhnya.

Dari foto yang diterima saat pemasangan salah satu patok atau tanda IKN itu terlihat plang dengan dasar warna kuning bertuliskan ‘Batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Dilarang Merusak’. Selain plang, juga terlihat patok beton di sampingnya.

Komentar

Terbaru