Pendeta Saifuddin Ibrahim Mengaku Terima Ancaman Pembunuhan, Begini Respons Menko Polhukam

MANAberita.com – MENKO Polhukam Mahfud Md meminta agar Polri mengusut tuntas Pendeta yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghapus 300 ayat Al-Qur’an.

Pendeta Saifuddin Ibrahim menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut.

Melansir detiknews, Ia mengaku diancam akan dibunuh setelah video pernyataannya itu viral. Ancaman tersebut datang setelah dia berada di Amerika Serikat (AS). Saifuddin meminta Mahfud menangkap pengancamnya.

“Untung saya kemarin itu viralnya setelah saya di Amerika. Dan sekarang diancam oleh Julius mualaf itu. Katanya mau mengirim pembunuh bayaran untuk saya. Coba Pak Mahfud, tangkap dia itu. Kalau Bapak itu memang Menko Polhukam. Dia sudah mengirim ancaman kepada Saifuddin Ibrahim,” ujar Saifuddin melalui akun channel YouTube-nya, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:
Bermaksud Berterimakasih Karena Driver Gofood Memberinya ‘Kejutan’, Customer ini Justru Diamuk Seorang Wanita Misterius

Dia lantas mempertanyakan permintaan Mahfud soal pengusutannya. Dia justru menantang siap dihukum mati.

“Bagaimana maksud Pak Mahfud Md menyebut saya ini penista agama, hukumannya 6 tahun. Jangankan 6 tahun, mati pun saya pun siap. Hukuman mati pun saya siap menjalaninya. Asal kematian saya untuk membela orang-orang minoritas,” tuturnya.

Selain itu, Saifuddin meminta Mahfud menangkap Ustaz Abdul Somad hingga Felix Siauw. Menurutnya, mereka adalah pemecah belah.

Baca Juga:
Sri Lanka Dilanda Krisis Ekonomi, Masyarakat Tuntut Pengunduran Diri Presiden

“Tangkap Abdul Somad. Abdul Somad itu pemecah belah,” katanya.

“Felix Siauw, Nandar. Tangkap itu orang,” sambungnya.

[sas]

Komentar

Terbaru