MANAberita.com – KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Tulungagung telah menahan manager dealer motor, Bagus (26) yang berasal dari Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol. Diduga Ia telah menodai ketiga anak buahnya.
Mengutip tribunnews, Polres Tulungagung melimpahkan perkara ini ke Kejari Tulungagung pada Kamis (21/4/2022).
“Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejari. Kami langsung tahan tersangka,” terang Agung Tri Radityo, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Senin (25/4/2022).
Bagus tidak ditahan selama proses hukum di Kepolisian. Namun saat pelimpahan tahap dua, Bagus ditahan Kejaksaan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Tulungagung.
Kejari Tulungagung menunjuk empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penuntutan.
“Kami masih melengkapi berkasnya agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan,” sambung Agung.
Ada tiga korban yang melaporkan Bagus, sebut saja Bunga (19), Mawar (20) dan Melati (22).
Tiga perempuan tersebut merupakan staf pemasaran di bawah tersangka.
Dalam modusnya, tersangka mengancam ketiganya akan mengalami kesulitan jika tidak menuruti kemauannya, seperti gaji yang dipersulit maupun bonus yang tidak diberikan.
“Pencabulan ketiganya terjadi di rentang waktu berbeda, dari tahun 2019 hingga 2021,” papar Agung.
Bunga dicabuli pada Juli 2019 di hotel dekat Stasiun Tulungagung.
Mawar dicabuli Desember 2020 di rumah kos di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut.
Sedangkan Melati dicabuli pada 10 Februari 2021 di rumah kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
“Dua korban ini sudah keluar dari tempatnya bekerja. Sementara satu korban masih bertahan,” ungkap Agung.
(sas)