Hotman Paris Beri Resepon Keras Usai Dilaporkan Razman Arif, Inilah duduk perkaranya!

MANAberita.com – PENGACARA nyentrik, Hotman Paris Hutapea yang sedang berurusan dengan polisi usai dilaporkan ke polisi oleh Razman Arif Nasution.

Pengacara kondang Hotman Paris resmi dilaporkan ke polisi terkait tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram.

Mengutip Tribunnews, Hotman Paris dilaporkan oleh rekan sesama pengacara, Razman Arif Nasution. Razman mengungkapkan alasan ia dan rekan-rekan seprofesi melaporkan Hotman Paris ke polisi.

Menurut Razman, postingan Hotman Paris di media sosial yang mengeksploitasi perempuan sudah meresahkan.

“Yang mendorong saya itu salah satunya (terkait Richard Lee), tapi teman-teman saya tidak. Teman-teman saya murni, pure, itu dasar karena tidak nyaman dengan prilaku seorang pengacara yang patut diduga melanggar etika,” kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Untuk diketahui, postingan Hotman Paris bersama perempuan-perempuan seksi sebetulnya sudah lama. Namun mengapa Razman dkk baru melapor sekarang?

Baca Juga:
8 Tahun Berlalu, Widy Vokalis Vierra Ceritakan Insiden Dirinya Dipukuli Pacar Hingga Berdarah-Darah

“Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah nggak benar,” katanya.

Laporan Razman dkk teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Bintomawi Sumurung Siregar.

Dalam laporannya, pelapor melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial dengan tuduhan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Di media sosial, Instagramnya, Hotman Paris meminta orang yang melaporkan ke polisi untuk memakai otaknya.

“Sebelum menuduh orang pakai otak, pengertian pornografi adalah apabila mempertontonkan atau memperlihatkan bagian vital yang benar-benar harus ditutup,” ucap Hotman Paris, pada Minggu (3/4/2022).

Hotman Paris menilai ia hanya berdansa-dansa dengan para wanita, dan hal tersebut adalah perkara biasa.

Baca Juga:
Sudah Pacaran Lama, 5 Artis Ini Belum Juga Menikah dengan Pasangannya

“Kalau dansa-dansa doang, ya gimana? Zaman Soekarno saja berdansa mulu di Istana,” kata Hotman Paris.

Ia lalu menegaskan selain berprofesi sebagai pengacara, dirinya juga merupakan seorang pengusaha diskotik dan presenter acara.

“Apa Anda lupa saya ini pengusaha bar, pengusaha diskotik,” kata Hotman Paris

“Saya juga ini presenter,”

“Kalau di pengandilan saya enggak pernah dansa,” imbuhnya.

Pengacara Hotman Paris HutapeaLihat gambar di aplikasi hemat data hingga 80%.

Baca Juga:
Perbuatan Tak Terpuji di TransJakarta Viral di Medsos

Pengacara Hotman Paris Hutapea (Instagram Hotman Paris Hutapea)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap pengacara tersohor tanah air itu.

“Iya (ada laporan) laporannya diterima,” kata Zulpan, Minggu (3/4/2022).

Untuk saat ini, tim dari penyidik Polda Metro Jaya kata Zulpan, masih mendalami terkait pelaporan yang diketahui dilayangkan rekan sesama pengacara.

Dirinya hanya memastikan, dalam waktu dekat baik pihak pelapor maupun terlapor dalam hal ini Hotman Paris akan dipanggil untuk diperiksa.

“Nanti dipelajari dahulu lewat penyidik. Tapi saya pastikan laporannya ada,” kata Zulpan.

Baca Juga:
Usai Demo Tolak Tambang Sulteng, 17 Polisi Diperiksa terkait Penembakan

Sebelumnya diberitakan, Organisasi masyarkat Forum Batak Intelektual (FBI) telah melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara Hotman Paris, @hotmanparisofficial ke Polda Metro Jaya.

Akun tersebut dilaporkan lantaran diduga telah menyebarkan informasi dan dokumentasi elektronik, berkaitan dengan asusila yang diposting ke akun tersebut.

Ketua Umum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang, menyebut pihaknya telah resmi melaporkan akun medsos tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.

“Laporan kali ini terkait perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila,” kata Leo Situmorang di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022).

Laporan tersebut juga telah teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA Tertanggal 2 April 2022.

Diduga laki-laki yang kerap disapa bang Hotman itu telah melanggar pasal 27 ayat 1 Junco pasal 45 ayat 3 tentang UU ITE.

Baca Juga:
Menikah Lagi Tanpa Izin, Pria dan Istri Kedua di Bali Dipenjarakan Istri Pertama

Untuk diketahui, postingan dari pengacara kondang itu bersama dengan para wanita sudah sejak lama dibagikan oleh akun tersebut.

Razman Arif Nasution selaku pengacara yang ikut melaporkan Hotman, menilai bahwa orang-orang saat ini cukup gerah melihat postingan seperti itu di media sosial.

“Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan udah engga benar,” kata Razman

Tak hanya itu, Bintomawi Sumurung selaku pelapor menegaskan kepada pengacara kondang itu, agar Hotman Paris kedepannya tak mengalihkan isu.

“Jadi ke depannya kami berharap kepada doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri, mau naik panggung, tidak, kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial dengan centang biru,” katanya.

(sas)

Komentar

Terbaru