Dewan Pers Imbau Media Tanah Air Patuh Kode Etik Jurnalistik Terkait Pemberitaan Eril

  • Minggu, 29 Mei 2022 - 21:34 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – DEWAN Pers mengimbau pers Tanah Air melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik. Imbauan tersebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai anak Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang hanyut di Sungai Aare, Bern, Swiss.

“Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik,” ujar Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5).

Melansir CNN Indonesia, Azyumardi meminta agar media dari berbagai platform tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait peristiwa tragedi kemanusiaan.

Azyumardi juga mengatakan sebaiknya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan serta sesuai kode etik.

Baca Juga:
Diperkosa Selama 20 Tahun, Wanita ini Punya 6 Anak dari Ayah Kandungnya Sendiri

“Dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah,” ujar dia.

Dewan Pers pun mengajak seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan memegang teguh kode etik jurnalistik.

Setelah berita Eril hanyut di Sungai Aare ramai, beberapa media memuat berita tentang ramalan atau prediksi soal nasib putra sulung Ridwan Kamil itu.

Baca Juga:
Terancam Hukuman Mati Usai di Sidang, Sang Kolonel Pembunuh Handi-Salsa

Salah satunya memuat berita dengan narasumber Rara Istiati Wulandari atau Rara yang sempat viral karena menjadi pawang hujan di MotoGP Mandalika 2022. Ia meramalkan nasib Eril yang hilang setelah hanyut di sungai.

Ada pula pemberitaan yang mengaitkan peristiwa hilangnya Eril dengan podcast Ridwan Kamil dengan seorang Youtuber beberapa waktu lalu.

(sas)

Komentar

Terbaru