MANAberita.com – SEBUAH video yang memperlihatkan sesama pria sedang bermesraan di sebuah kafe beredar di media sosial. Buntutnya, Kafe Wow yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan itupun ditutup sementara.
Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto mengungkapkan peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh seseorang berinisial PH.
Hal itu bermula saat pelapor sedang bertugas di Pos 1 yang posisinya tak jauh dari pintu masuk kafe pada Selasa (31/5) sekitar pukul 21.55 WIB.
Kemudian, datang seorang laki-laki yang bekerja sebagai waiters berinisial SE dan memberitahu pelapor soal kejadian di dalam kafe.
“Ada beberapa orang laki-laki yaitu saudara EV dan rekan-rakannya melakukan hal-hal yang tidak sopan atau tidak sepantasnya yang dilakukan di muka umum,” kata Rudiyanto dalam keterangannya, Selasa (7/6).
“Yaitu saudara EV mencium seorang laki-laki pada leher sebelah kanan dan pada saat itu laki-laki yang dicium oleh saudara EV posisinya dipangku oleh saudara EV,” imbuhnya.
Mendengar penjelasan tersebut, pelapor lantas menghampiri EV beserta rekan-rekannya dan memberikan peringatan serta teguran.
Lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, EV dan rekan-rekannya meninggalkan Kafe Wow. Kemudian, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Pancoran.
Dari laporan itu, polisi mengecek ke lokasi dan memeriksa sejumlah saksi yang merupakan karyawan dari Kafe Wow yakni YP, PH, dan FB.
Selain itu, juga turut diperiksa beberapa orang yang diduga ada dalam video viral, yakni AA, AN, RK, dan FR. Kemudian orang yang diduga ada saat kejadian juga dimintai keterangan yakni AN, DS, SV, dan VE.
Rudiyanto menyampaikan pihaknya kemudian melakukan pertemuan dengan pihak terkait pada Senin (6/6). Pertemuan turut dihadiri Kasatpol PP Jaksel, Camat Pancaoran, Lurah Kalibata, hingga pengelola Kafe Wow.
Diungkapkan Rudiyanto, salah satu hasil pertemuan itu adalah penutupan sementara Kafe Wow dalam rangka pembinaan.
“Bahwa Kafe Wow untuk sementara waktu ditutup selama satu sampai tiga hari dalam rangka pembinaan dan sosialisasi dari Pemda Jakarta Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, kata Rudiyanto, untuk kasus yang telah dilaporkan ke Polsek Pancoran penanganannya tetap dilanjutkan.
Kemudian, pemilik Kafe Wow juga diminta membuat surat pernyataan dan imbauan tentang narkotika, asusila dan kejahatan lain.
“Untuk saat ini, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap permasalahan dan laporan polisi tersebut, dengan melakukan koordinasi kepada ahli pidana maupun ahli ITE,” tutur Rudiyanto.
(sas)