Beras Bansos Presiden Dipendam di Depok, DPR RI Minta Kemensos Usut Tuntas

  • Senin, 01 Agustus 2022 - 22:21 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan investigasi terkait penemuan diduga bantuan sosial (bansos) dari presiden berupa beras yang dipendam di Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Ace, pihak Kemensos  memberikan penjelasan meski JNE selaku distributor telah bersuara terkait hal tersebut. Dia mempertanyakan klarifikasi JNE bahwa beras tersebut telah kedaluwarsa.

“Berarti bantuan sosial itu tidak dapat didistribusikan kepada warga yang berhak untuk menerimanya,” kata Ace, Senin (1/8).

“Kami minta kepada Kementerian Sosial, jika timbunan itu merupakan bansos untuk klarifikasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Politikus Partai Golkar itu juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku dan motif di balik pengurusan bansos.

Penjelasan dari Kemensos, lanjut Ace, diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Supaya tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam, sebaiknya segera ungkap ke publik,” katanya.

Warga Kota Depok dibuat geger dengan temuan beras kemasan yang ditimbun di tanah di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya.

Baca Juga:
Nawar Sadis, Desainer ini Kerjain Calon Pemakai Jasanya, Kapok!

Kadinsos Kota Depok Asloe’ah Madjri mengatakan bahwa beras tersebut merupakan bantuan presiden yang disalurkan langsung dari Kementerian Sosial untuk warga terdampak covid-19.

Menanggapi temuan ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini belum menjelaskan secara rinci. Dia hanya menyatakan bansos yang ditemukan terkubur di Depok itu tidak terjadi pada periode kepemimpinannya.

“Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan ‘Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,” kata dia dikutip Antara, Senin (1/8).

Baca Juga:
Pemerintah Antisipasi Subvarian COVID-19

Sementara itu, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir alias JNE selaku distributor beras bansos tersebut mengklaim tak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan dalam masalah tersebut. Sebab, beras dikubur karena kondisinya memang sudah rusak atau tak layak konsumsi.

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata Vice President JNE Eri Palgunadi dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).

(sas)

Komentar

Terbaru