Komnas HAM Tegaskan Tidak Temukan Indikasi Penganiayaan Terhadap Brigadir J

  • Senin, 15 Agustus 2022 - 20:58 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – KOMNAS HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan tidak menemukan indikasi adanya penganiayaan dalam tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komnas HAM pun menyebutka jika Brigadir J hanya mengalami luka tembak. Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung usai pihaknya meninjau langsung TKP penembakan Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.

“Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja,” kata Beka kepada wartawan di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Beka mengatakan indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J sangat kecil. Ia nyebutkan hal tersebut didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil,” ujarnya.

Beka kemudian menjelaskan Komnas HAM sudah mendapat keterangan terkait penembakan Brigadir J. Keterangan itu seperti jumlah luka yang diterima Brigadir J, jumlah peluru yang ditembak, hingga senjata yang digunakan.

Baca Juga:
Lebih Banyak Kapal Tenggelam di Lepas Pantai Tunisia Hingga Menewaskan 29 Kelompok Minoritas

“Indikasi penyiksaan itu nggak ada. Indikasi ya belum sampai pada kesimpulan, tapi kemudian dari balistik ya kami sudah dapat keterangan terkait dengan pelurunya, jumlahnya berapa, dan inikan dicocokan dengan senjata yang digunakan, peluru yang ditembakan, sampai berapa luka yang ada di jenazah,” jelas Beka.

Beka pun menyampaikan Komnas HAM sampai saat ini sedang mendalami siapa saja pelaku penembakan Brigadir J. Dia menyebut sesuai dengan hasil pemeriksaan, Ferdy Sambo merupakan orang yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Nah ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami,” ucap Beka.

Baca Juga:
Banyak Bohongnya, Bharada E Bantah Kesaksian ART Sambo

“Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah ini kan pokok pentingnya kan di situ,” tambahnya.

Seperti diketahui peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasuas ini. Keempatnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.

(Rik)

Komentar

Terbaru