Organisasi Dukun Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim

  • Senin, 22 Agustus 2022 - 22:59 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – ORGANISASI Tabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (TPHDI) melaporkan Marcel Radhival alias Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur.

Ketua TPHDI, Agus Arianto mengungkapkan jika pihaknya melaporkan Pesulap Merah dengan tuduhan ujaran kebencian.

“Pesulap merah juga mengujar kebencian mengajak khalayak ramai membenci profesi perdukunan,” kata Agus, Selasa (22/8).

Agus mengatakan, Pesulap Merah menyebabkan kebencian berdasarkan SARA, kepada golongan dukun.

Dalam surat laporannya, Agus menyebut Pesulap Merah menyebutkan bahwa ‘Dukun ada hanya dua, kalau tidak nipu ya cabul’. Hal itu terekam pada video podcast Deddy Corbuzier.

Baca Juga:
Polisi Buru Wanita yang Nekat Telanjang Dada di Mall Bekasi

Kalimat tersebut, menurutnya, tidak benar karena dukun memiliki organisasi yang sah salah satunya TPHDI. Pihaknya merasa terhina.

Namun laporan tersebut belum sepenuhnya diterima oleh Polda Jatim, dan masih dalam tahap aduan masyarakat.

“Jadi laporannya masih pengaduan masyarakat. Kami saat menunggu dari pihak kepolisian, ini masih bertahap,” ujarnya.

Baca Juga:
Edarkan Sabu, Wanita Hamil 9 Bulan di Tulungagung Terancam Hukuman Mati

Agus juga mengatakan, laporannya berbeda dengan laporan yang dilayangkan Gus Samsudin atau Samsudin Jadab.

“Beda laporan kami sendiri [TPHDI], kalau Samsudin bukan anggota dari kami. Samsudin secara pribadi ia melaporkan Marcel, karena ia juga tak tergabung oleh organisasi apapun,” tegas dia.

(sas)

Komentar

Terbaru