Manaberita.com – PENGACARA Venna Melinda, Hotman Paris menyebut Ferry Irawan menyinggung dan menghina masa lalu Venna semasa belum berhijab, usai ditolak berhubungan badan.
Dalam sesi Rumpi No Secret Trans TV yang tayang Selasa (17/1), Hotman mengatakan Ferry sebelumnya telah meminta ‘jatah’ kepada Venna sejak dalam perjalanan mereka dari Jakarta ke Kediri dengan mobil.
“Si Venna ini kan capek ya, jadi ya malam-malamnya itu ditolak. Ternyata mungkin dia enggak bisa tidur jam 03.00 pagi ya biasa kan kalau istri di samping, [Ferry] berusaha lagi untuk dicopot apa itulah,” kata Hotman dikutip dari CNN Indonesia.
“Terus sama si Venna ditarik lagi, ditutup lagi, mau dibuka ditutup lagi, begitu loh. Jadi enggak begitu-begituan,” lanjutnya.
Usai mendapat penolakan kedua kalinya dari Venna, Ferry disebut Hotman mulai tak suka dengan perlakuan istrinya tersebut.
“Mulailah si cowok ini kirim-kirim WA subuh-subuh ‘ah dulu juga kau wanita begini’. Dikirimlah foto-foto yang lagi seksi zaman masih [belum berhijab],” kata Hotman.
“[Ferry bilang] ‘kan dulu lo begitu? Kenapa kau [sekarang] sok?’,” kata Hotman menirukan percakapan Ferry ke Venna.
“Dulu kau sebelum berhijab, pakaian kau begini’, dikirim foto-foto zaman dulu ya,”
“Akhirnya sesudah si Venna bangun, dia langsung lihat WA ini mulailah perdebatan terjadi,” kata Hotman Paris.
Pernyataan Hotman ini senada dengan pengakuan Venna Melinda di Polda Jawa Timur pada Kamis (12/1), yang menyebut bahwa ia mendapati kiriman tautan berisi “dosa perempuan” dari Ferry kala pukul 3 dini hari.
“Jam 03.00 WIB itu dia [Ferry] berusahalah untuk melakukan hubungan, tapi saya enggak mau, karena saya capek,” kata Venna Melinda kala itu.
Pernyataan Hotman ini senada dengan pengakuan Venna Melinda di Polda Jawa Timur pada Kamis (12/1), yang menyebut bahwa ia mendapati kiriman tautan berisi “dosa perempuan” dari Ferry kala pukul 3 dini hari.
“Jam 03.00 WIB itu dia [Ferry] berusahalah untuk melakukan hubungan, tapi saya enggak mau, karena saya capek,” kata Venna Melinda kala itu.
“Jam 06.00 WIB pagi saya bangun, saya dikirimin link. Disindirlah, inilah dosa perempuan, harusnya tidak begitu. Di situ saya terganggu,” kata Venna.
“Saya bilang ‘sekarang saya sudah berhijab’, tapi dia towel semua organ saya, kasar la’. Kami ribut, saya bilang mau kerja, akhirnya dia peluk, dia minta maaf,” lanjutnya.
Akan tetapi setelah itu, mereka berdua kembali bertengkar yang membuat hidung Venna Melinda berdarah-darah dan akhirnya melaporkan Ferry Irawan ke polisi dengan tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polda Jawa Timur pada Senin (16/1) malam resmi menahan Ferry Irawan. Ada beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan penyidik ini hingga melakukan penahanan terhadap Ferry.
“Penahanan itu kan kewenangan penyidik sebagaimana Pasal 21 KUHAP,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (16/1).
Di dalam Pasal 21 KUHAP, diatur syarat objektif bahwa penahanan bisa diberlakukan kepada tersangka yang diancam dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih.
Dalam kasus ini, Ferry dipersangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun maksimal.
Namun pada Selasa (17/1), pengacara Ferry, Jeffry Simatupang, mengatakan pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan kliennya tersebut.
“Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan,” kata Jeffry. “Alasannya tentu bersikap kooperatif, selalu hadir dalam pemeriksaan. Lalu yang kedua, adalah ada riwayat penyakit,”
(Rik)