Ferry Irawan Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka KDRT

  • Sabtu, 14 Januari 2023 - 19:08 WIB
  • Selebriti

Manaberita.com – AKTOR Ferry Irawan (FI) akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, Senin (16/1).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap Ferry.

“Dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (12/1).

Melansir dari CNN Indonesia, Dirmanto menyebut penyidik juga sudah memeriksa enam orang saksi terkait aksi dugaan KDRT tersebut. Mereka yang sudah diperiksa diantaranya pegawai house keeping, front office dan beberapa pegawai hotel.

Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, seprai, handuk dan sampel darah di TKP.

“Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik,” ucapnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Ferry dijerat dengan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga:
Viral! Curi Kotak Infaq di Masjid Medan, Polisi Turun Tangan Cari Pria Bergamis

Terpisah, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda mengapresiasi langkah kepolisian dalam penetapan status tersangka terhadap Ferry.

Menurutnya proses hukum terhadap Ferry berjalan sangat cepat sesuai dengan alat-alat bukti yang ada.

“Terima kasih atas langkah hukum yang sangat cepat dan menetapkan tersangka sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” lanjutnya.

Baca Juga:
Masih Nganggur Setelah Lulus Kuliah, Remaja di Malaysia Dipukul Ayah Pakai Palu

Sebelumnya, aktris sekaligus politikus Venna Melinda melaporkan suaminya sendiri, Ferry Irawan, ke polisi, atas dugaan KDRT.

Insiden KDRT itu disebut terjadi di sebuah hotel, di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1). Laporan KDRT Venna pertama kali tercatat di Polres Kediri Kota, namun kasus itu kini dialihkan ke Subdit Renakta Polda Jatim.

(Rik)

Komentar

Terbaru