Ternyata Sopir Fortuner Pelat Polri di Jaktim Menantu Polisi Lampung

  • Rabu, 08 Februari 2023 - 18:25 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SEORANG Pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri yang menabrak seorang pemotor di Jakarta Timur berinisial YA ternyata merupakan menantu polisi.

Hal tersebut dikatakan oleh Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono. Ia menyebut informasi itu terungkap saat pihaknya memeriksa YA terkait kasus kecelakaan tersebut.

“Pengemudinya bukan polisi, masyarakat umum. Kalau bapaknya polisi itu, seperti itu (anggota Polri), mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung,” kata Ediyono saat dihubungi, Rabu (8/2).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Ediyono, YA juga mengaku mobil Fortuner yang dikemudikannya itu merupakan milik mertuanya.

Di sisi lain, Ediyono menyampaikan penggunaan pelat dinas Polri di kendaraan itu sampai saat ini juga masih didalami oleh Propam.

“Kalau pelat dinas itu lagi didalami, itu bukan urusan kita, urusan Propam lebih paham,” ucap dia.

Melansir dari CNN Indonesia, Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri 3100-00 menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2). Peristiwa ini terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.

“Itu (Fortuner) melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu. Di situlah kejadian benturannya, di situ karena dia mencoba menerobos lampu merah,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa saat dihubungi, Selasa (7/2).

Baca Juga:
Polri Tepis Terkait Ahmad Sahroni Imbas Kasus Adam Deni Diusut Cepat

Akibat kecelakaan itu, lanjut Edy, pemotor mengalami luka-luka di tangan serta kaki. Pemotor harus mendapatkan perawatan medis karena peristiwa ditabrak mobil Fortuner berpelat Polri itu.

Edy mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan pemotor sebagai korban. Pengemudi mobil pun bertanggung jawab atas perbuatannya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelat dinas Polri 3110-00 yang digunakan di mobil Fortuner tersebut palsu.

Baca Juga:
Bukan Kecelakaan, Inilah Kejadian Sebenarnya yang Terjadi Pada Al Ghazali

Trunoyudo juga mengatakan pengemudi mobil Fortuner berinisial YA itu adalah warga sipil, dan bukanlah seorang anggota Polri.

“Penyalahgunaannya terkait dengan nomor polisi yang digunakan ini adalah palsu dan tentunya masih pendalaman-pendalaman dari Propam bersama-sama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur,” kata Trunoyudo.

(Rik)

Komentar

Terbaru