MANAberita.com – SETELAH kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, menyebabkan warga yang tinggal di sekitar Depo Pertamina menolak untuk direlokasi ke tempat lain.
Salah satu warga Jalan Mandiri IV Kampung Tanah Merah, RT 10 RW 9, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Dini (40) mengaku enggan direlokasi lantaran sudah lama tinggal di sana. Ia telah menetap di rumah yang ia tempati itu sejak 2002 silam.
Dini meminta agar Depo Pertamina yang dipindah dari lokasi saat in, bukan warga.
“Mudah-mudahan Pertamina yang pindah, jangan kita. Kalau petinggi-petinggi memang dia mempertahankan Pertamina di sini. Tapi kan kita nanti gimana?”
Dini juga keberatan dan yakin jika dipindahkan ke rumah susun, ia harus membayar biaya sewa bulanan lagi.
“Mau tinggal di Rusun pun kita harus bayar juga kan. Penghasilan enggak ada,” kata Dini di lokasi, Senin (6/3).
Mar (63), seorang warga lainnya di Jalan Mandiri V Kampung Tanah Merah, RT 11 RW 9, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, juga mengaku keberatan soal wacana tersebut.
“Kita mau tinggal di mana, ibu mau tinggal di mana?” kata Mar.
Warga lainnya yang tinggal di RT 12, Darsiah (57) juga enggan direlokasi lantaran mengaku memiliki bukti legalitas atas huniannya, berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Saya kan udah dikasih surat masa enggak jelas. Sekarang udah kasih RT RW, udah komplit,” kata dia.
Ia pun menyebut membeli hunian itu pada 2008 dan ia tempati sejak 2009 silam hanya beberapa bulan sebelum ledakan tangki BBM Plumpang.
“Saya dulu beli sama orang sini, beli 2008. Saya tinggal sini 2009, baru dua bulan tiga bulan meledak tuh waktu itu,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran, terdapat IMB sementara yang berkop Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta yang dikeluarkan pada 19 Mei 2021.
Surat itu ditandatangani oleh Kadis DPMPTSP yang pada poinnya berisikan tentang perizinan mendirikan bangunan di Kampung Tanah Merah RT 010 RW 009 Kelurahan Rawabadak Selatan.
Melalui IMB itu, bangunan berukuran kurang dari 100 m2 yang masuk di dalamnya dikenakan biaya retribusi sebesar Rp12 ribu per tahunnya.
Meski tahu tanah merah berbahaya, warga lainnnya, Deden memilih bertahan bersama keluarga. Dia berkata sudah punya kerjaan di sekitar tempat tinggalnya. Selain itu, ada legitimasi dari pemerintah melalui IMB.
“Takut sih takut, namanya kita sudah bertahan. Pak Anies juga resmiin surat bangunan,” ujarnya.
Deden melanjutkan, “Kan tiga tahun, jabatan Anies sudah, gimana nanti.”
Sementara itu, Mulyadi juga menyatakan niat untuk bertahan tinggal di dekat depo Pertamina Plumpang. Ia mengatakan tanah di RW 2 sudah resmi karena bersertifikat. Selain itu, ia mengaku sulit mencari rumah di Jakarta.
Mulyadi menilai zona bahaya sebenarnya ada di RW 9, RW 8, dan RW 1. Terlebih lagi, perumahan di lokasi itu banyak yang tak punya sertifikat.
Warga asli Rawa Badak Selatan pernah mengusulkan ke lurah untuk relokasi warga tanah merah karena bahaya. Namun, pemerintah daerah justru memfasilitasi terus-menerus.
“Udah diomongin ke lurah, tetapi kenapa difasilitasi? Kan difasilitasi. Percuma dong kita ngomong,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jika harus ada solusi agar kebakaran depo Pertamina tidak berulang.
Menurutnya, Depo Pertamina bisa digeser ke daerah reklamasi atau penduduk di sekitar depo yang direlokasi.
“Karena ini zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya. Bisa saja Plumpang-nya digeser ke reklamasi atau penduduknya yang digeser ke relokasi. Nanti akan diputuskan oleh Pertamina dan Gubernur DKI,” kata Jokowi saat berkunjung ke lokasi kebakaran pada Minggu (5/3).
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga mengatakan depo Pertamina Plumpang direncanakan akan dipindahkan ke kawasan pelabuhan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
“Nanti yang menjadi masalah selanjutnya mengenai penataan di daerah ini. Saya berharap supaya depo ini lebih aman itu bisa direlokasi di pelabuhan di daerah Pelindo, saya kita begitu Pak Erick,” ucapnya saat meninjau langsung lokasi kebakaran, Sabtu (4/3).
Di sisi lain, Ma’ruf mengatakan lokasi permukiman warga di Koja itu akan ditata ulang. Ia menegaskan penataan ulang permukiman demi membuat lokasi daerah tersebut menjadi lebih teratur, baik, dan aman.
(sas)