Tak Diberi Uang, Anak di Bekasi Tega Bunuh Ayah Begini Kronologinya

  • Jum'at, 30 Juni 2023 - 18:37 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – SEORANG pria bernama Dimas Rimawan alias Wawan (22) tega menusuk ayah kandungnya sendiri, Widodo Cahya Putra (43), hingga tewas.

Diketahui Dimas tega melakukan perbuatan keji tersebut lantaran tak diberi uang Rp 8 juta oleh korban.

Pembunuhan tersebut terjadi tepat pada Idul Adha, Kamis (29/6/2023), sekitar pukul 06.00 WIB. Korban dibunuh di ‘Warung Sate Solo Mas Wid’ miliknya di Jalan Raya Pejuang Blok C Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

“Awalnya pelapor IN (istri korban) dan saksi 2, yaitu anak perempuan, serta korban sedang beristirahat ataupun tidur di kamar,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto dikutip dari detikcom.

Menurut Aqsha, korban ditusuk saat sedang tidur di kamarnya. Korban ditusuk lima kali hingga tewas.

“Kemudian datang pelaku langsung segera melakukan penusukan terhadap korban,” ujar dia.

Baca Juga:
19 Mantan Perwira Militer Argentina Dipenjara Karena Kejahatan ‘Perang Kotor’

Berdasarkan dari hasil autopsi, korban mendapatkan lima tusukan di bagian dada, punggung, lengan, kepala belakang, dan leher belakang.

“Sehingga, karena kehabisan darah, korban meninggal dunia,” sambungnya.

Aqsha mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya pembunuhan sekitar pukul 13.15 WIB. Setelah menerima laporan, Polsek Medan Satria melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati.

“Pukul 13.15 WIB, kita mendapatkan informasi adanya peristiwa pembunuhan di TKP, dan kami dari Polsek Medan Satria, dipimpin langsung oleh Kapolsek, langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengecekan TKP,” paparnya.

Baca Juga:
Gadis Ini Rela Tinggalkan Pacar dan Pekerjaan Demi Sang Ayah

Saat melakukan olah TKP di lokasi, polisi melihat gerak-gerik Wawan yang hendak melarikan diri. Mencurigai hal itu, polisi langsung mengamankan Wawan.

“Dari TKP, dicurigai saksi Saudara DRA alias Wawan terlihat seperti ingin melarikan diri dan kemudian langsung kita amankan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu bilah senjata tajam jenis sangkur, satu sarung berwarna hitam cokelat dan putih yang berlumuran darah milik korban, serta satu celana pendek berwarna abu kombinasi hitam. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 338 KUHP.

Polsek Medan Satria melimpahkan kasus pembunuhan pedagang sate Widodo Cahya Putra di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga dibunuh oleh anaknya sendiri, Dimas Rismawan (22), ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI. Kasus dilimpahkan terkait status pelaku yang merupakan pecatan TNI.

Baca Juga:
Pembunuhan Bucha: Dunia Tidak Bisa Ditipu

“Jadi kami menyampaikan perkembangan dari hasil koordinasi dengan instansi terkait bahwa kasus diduga 338 ini sudah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom,” ujar Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/6/2023).

Aqsha menuturkan pelimpahan kasus itu dilakukan hari ini. Dia menuturkan terkait dengan kelanjutan kasus tersebut dan status pelaku dapat dikonfirmasi ke Denpom.

“Kalau masalah status, kita kan hanya pemeriksaan di awal ya. Setelah itu, kan ada terkait diduga oknum ini diserahkan di sana. Untuk masalah status tersangka atau tidaknya, pemeriksaan lanjut di sana. Hasilnya silakan koordinasi di sana,” jelasnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru