MANAberita.com — HERU Siswantoro (24) warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung berprofesi sebagai tukang bakso di Lumajang diamankan polisi. Pasalnya, dia menggunakan akun facebooknya “Herudoradore” memposting status ujaran kebencian di sebuah grup medsos.
Isi dari ujaran kebencianya “Aneh aneh Polsek Rowokangkung isuk isuk onok oprasi lek butuh duwek kok gak krjo seng gena pegawenane meres wong cilik #sangatceremet”. Postingannya langsung mendapat komentar dari akun lain.
Tim Cyber Tropss dan Resmob Polres Lumajang langsung melacak pemilik akun dan mengamankan Heru. Petugas sangat kaget, lantaran Heru seorang residivis pencurian yang pernah masuk bui.
Kasat Resktrim, AKP Hasran mengatakan, status yang diunggah di facebook sudah mengandung ujaran kebencian kepada Polri. Sehingga, untuk mengetahui motifnya dilakukan pengamanan untuk dimintai keterangan.
“Jadi dia mengunggah status, lantaran diamankan petugas Polsek Rowokangkung yang sedang menggelar operasi dan bersangkutan tidak memakai helm.” paparnya.
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengatakan, pihaknya tidak melanjutkan ke penyidikan. Pasalnya, Heru sudah meminta maaf ke Polri dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Heru tidak kami lanjutkan penyidikan dan dia mengakui salah. Dia juga siap tidak mengulangi tindakannya,” pungkasnya. (Ila)
(Sumber: Beritajatim)