MANAberita.com — MASYARAKAT dibuat geger dengan kasus Prostitusi Online melibatkan Artis. Setelah nama Vanessa Angel, kini masyarakat heboh mencari tahu inisial artis yang resmi dirilis polisi kemarin.
Artis Inisial AC, TP, BS, ML dab RF jadi 5 dari total 45 artis yang ada di dalam daftar ‘jualan’ mucikari.
Saking penasarannya netizen, kata kunci Artis inisial AC bahkan nangkring di posisi atas Google Trends Indonesia, Jumat (11/01).
Dua mucikari sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya mengungkap inisial lima artis yang terlibat jaringan prostitusi online yang disidiknya.
Lima inisial artis anggota jaringan prostitusi online ini adalah AC, TP, BS, ML dan RF.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan inisial lima artis ini otentik sesuai dengan data yang diperolehnya.
“Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini,” ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim.
Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu maka pihak Kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.
“Dalam waktu dekat yang bersangkutan (Lima Artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak Perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).
“Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi,” pungkasnya.
Dengan terungkapnya lima artis yang masuk jaringan prostitusi online ini berarti menyisakan 38 nama lain yang belum terungkap.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua artis lain yakni Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila di sebuah hotel di Surabaya saat melakukan praktek prostitusi.
Sebelumnya, Polda Jatim telah mengantongi nama 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam jaringan prostitusi yang kini ditanganinya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan dari 45 artis dan 100 model tersebut, dua diantaranya sudah diperiksa (Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila), sementara lainnya menyusul.
“Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya,” terang Luki Hermawan.
Tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.
Luki Hermawan mengungkapkan, untuk jaringan dari dua mucikar Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan, ternyata telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia.
Data yang diperoleh dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata seluruh konsumennya dari prostitusi yang menyediakan para artis dan model Indonesia berasal dari hampir seluruh kota di Tanah Air.
Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri.
“Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya. Bahkan di luar negeri juga ada, kami dapatkan data dari luar negeri,” kata Luki Hermawan.
Oleh karena itu, Luki Hermawan mengaku, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.
Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu personelnya.
Sayangnya, Luki enggan menyebutkan secara detail berapa total dan identitas dari orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.
“Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya,” pungkasnya. (Alz)