MANAberita.com — ARTIS Vanessa Angel terjerat dalam kasus dugaan prostitusi online. Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur, perempuan berusia 27 tahun itu melakoni praktik prostitusi untuk membayar cicilan rumah dan mobil.
Hal itu diketahui dari salah satu barang bukti yang ditemukan polisi, yakni percakapan melalui aplikasi berbalas pesan antara Vanessa Angel dan muncikari yang telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Betul (Vanessa melakukan prostitusi untuk membayar cicilan). Itu ada di chatting-nya dengan muncikari,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, mengutip Kumparan.
Soal utang Vanessa Angel rupanya tidak diketahui oleh sang ayah, Doddy Sudrajat. Sebab, ia sudah lama tak tinggal bersama pemain film ‘Nadin’ itu.
“Kalau untuk masalah itu saya enggak tahu, 10 tahun berpisah kan. Saya enggak tahu apa yang dia lakukan,” ucap Doddy.
Hal senada disampaikan oleh ibu sambung Vanessa Angel, Puput. Ia mengaku tidak mengetahui soal utang pemain sinetron ‘Cinta Intan’ itu.
“Punya utang berapa juga enggak tahu. Dia enggak pernah cerita,” ujar Puput.
Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari lalu. Ia diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Vanessa diperbolehkan pulang. Ia berstatus saksi, sementara muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri ditetapkan sebagai tersangka.
Pada 16 Januari lalu, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan foto pornonya di ponsel muncikari. Ia dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE lantaran diduga menyebarkan konten yang bermuatan pornografi. (Dil)