Mengaku Jomblo, Gadis Rantauan Asal Sumsel Dicekik Mati Selingkuhan

  • Rabu, 27 Februari 2019 - 07:24 WIB
  • Kriminal
Anisa dibunuh pacarnya
Anisa dibunuh pacarnya

MANAberita.com — SEBELUMNYA, warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat wanita di saluran irigasi di Dusun Batu, RT02/RW03, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, pada Sabtu (23/02).

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini. Korban adalah Anisa (23), warga Dusun 1, Desa Dharma Sakti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Dari hasil penyelidikan polisi, Anisa tewas dibunuh oleh Sandra Saputra (28), yang tak lain merupakan kekasihnya.

Sandra yang merupakan seorang pengemudi ojek online membunuh Anisa di kamar kosnya di Gowok, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Kamis (21/02) sore lalu.

“Pelaku ini membunuh korban dengan cara mencekik hingga korban kehabisan napas dan meninggal. Korban dibunuh di kamar kos pelaku sekitar pukul 17.30 WIB. Sebelumnya, pelaku dan korban ini berjalan-jalan di Hutan Pinus di Bantul, kemudian pulang ke kos pelaku, di sana lah, korban dihabisi nyawanya,” ujar Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho.

Kemudian Sandra membuang mayat Anisa sehari setelah membunuhnya yakni pada Jumat (22/02).

Mayat Anisa dibungkus selimut dan kemudian dibawa Sandra menggunakan sepeda motor menuju Kabupaten Magelang.

Oleh tersangka, mayat Anisa diletakkan di jok depan sepeda motornya.

Sementara itu, Sandra mengaku membunuh Anisa dengan cara mencekiknya selama 3 menit hingga tewas.

Baca Juga:
Polisi Angkat Bicara Mengenai Artis Berinisial SS yang Tertangkap Kasus Narkoba, Siapa?

Sandra membuang mayat kekasihnya tersebut untuk keperluan menghilangkan jejak.

“Saya bawa dari Yogya ke sini (Magelang). Seketika itu, saya bawa ke Magelang karena lokasinya sepi. Korban saya letakkan di depan, saya masukkan selimut,” tuturnya seraya menyebutkan dibawa dari kos-kosan pukul 03.00 WIB.

“Saya kenal di tik tok, waktu 2 tahun lalu. Saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo, ternyata dia (korban) punya pacar,” ujarnya.

Baca Juga:
Pelaku Pembunuh Melinda Zidemi Terancam Hukuman Mati!

Dari pengakuan terangka terungkapkan bahwa motif pembunuhan adalah cemburu dan juga ingin menguasai harta korban.

Tersangka telah menjual laptop korban seharga Rp1,7 juta.

Tersangka pun ditahan dan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Dil)

Komentar

Terbaru