Ortu Bercerai, Bocah SD ‘Ditunggangi’ Ayah Kandung dan Kakaknya Selama 3 Tahun

  • Sabtu, 02 Maret 2019 - 08:55 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com — DSS (13), murid kelas VI di Samarinda, Kalimantan Timur, begitu pilu. Dia jadi korban pemerkosaan kakak kandungnya, MAN (15) dan juga ayah kandungnya, MJ dalam kurun waktu 3 tahun.

Kasus itu terbongkar setelah ibu korban melapor ke Polsek Samarinda Kota, Selasa (26/02) pagi. Sebelumnya sang ibu memergoki putrinya di rumah sedang dicumbui MAN.

“Jadi begitu tahu kemarin, mungkin tertangkap tangan ibunya. Korban didesak ibunya, baru mengakui selama ini, digauli Bapaknya dan kakak kandungnya. Semua dilakukan di rumah,” kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Nur Kholis ditemui di kantornya, Kamis (28/02).

Dari laporan sang ibu, polisi bergegas melakukan visum korban dan mengamankan MAN. Belakangan diketahui MAN juga berusia masih di bawah umur.

“Sementara ayah kandungnya, masih dalam pengejaran kita. Begitu kita dapatkan identitasnya, kita masukkan DPO,” ujar Kholis.

Baca Juga:
Tak Diberi Uang Untuk Beli Pisau, Pemuda di OKU Selatan Bunuh Ibu Kandung

MAN dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota. Dia mengakui perbuatannya memerkosa adik kandungnya itu berulang kali, sejak duduk di bangku kelas 3 SD.

“Pengakuan dari terinspirasi dari film porno yang dia tonton di warnet. Jadi setiap habis nonton film porno di warnet, begitu pulang langsung dilampiaskan ke adik kandungnya,” ujar Kholis.

Dari pengakuan korban, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan ayah kandungnya saat rumah sedang sepi. Tiga tahun lamanya, itu akhirnya terbongkar, dan sang ibu mengaku sama sekali tidak curiga. “Jadi enggak digilir. Selain bapaknya mungkin gantian (kakaknya),” ungkap Kholis.

Pakaian dalam korban dan visum medis sementara ini menjadi barang bukti polisi untuk menjerat MAN. Kendati demikian, polisi tetap berkoordinasi bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca Juga:
Artis Cantik Ini TERCYDUK!! Karena Tukang Ojek Malah Antar Pesanannya Ke Polda

“Kita jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kita harap warga melakukan pengawasan ketat melekat terhadap anak-anaknya. Jadi yang menjadi pelaku bukan hanya orang jauh, tapi orang-orang dekat. Bapak kandung, kakak kandung. Seperti yang kejadian di Lampung, enggak tahunya di kelurahan saya, di Selili, terjadi juga,” demikian Kholis.

Ibu korban bercerita, dia dengan MJ telah bercerai, namun masih tinggal satu rumah. Kesehariannya, ibu korban bekerja sebagai pembantu memasak katering, dan baru pulang sebulan sekali. Sedangkan MJ adalah penjaga makam.

“Saya punya 3 anak. Dua laki-laki, dan satu perempuan, anak bungsu. Jadi kalau saya kerja, semua tinggal dengan bapaknya di rumah,” kata ibu korban dalam perbincangan.

Dia mengaku terkejut mendengar pengakuan putrinya itu. “Saya enggak langsung tahu dari anak saya, tapi dari tetangga. Anak saya (DSS) ini, cerita sama tetangga digituin kakak dan bapaknya di rumah,” ujar ibu kandung korban.

Baca Juga:
Biadap! Bercerai dengan Istri, Pria di Garut ‘Garap’ Anak Kandung Hingga Melahirkan

“Jadi, tetangga memanggil saya, mengobrolkan. Bahkan sempat melakukan test pack kehamilan, katanya anak saya sedang mengandung 2 bulan. Kurang yakin, sempat tes juga di rumah sakit, hasilnya sama,” tambahnya.

Tahu ibu korban melapor ke polisi, MJ selaku ayah korban langsung melarikan diri.

Peristiwa itu bikin kaget bukan kepalang ibu korban. “Sekarang kan dia (MJ) dicari polisi. Tangkap, tangkap saja suami saya. Tapi kakaknya ini bagaimana? Kemudian, anak saya ini (DSS) tidak mau,” terang ibu korban.

Selama 3 tahun ini juga, ibu korban mengaku tidak tahu menahu perbuatan asusila kedua pelaku. “Anak saya (DSS) sempat cara jalannya agak aneh. Tapi saya tidak curiga sampai ke situ. Iya saya benar-benar tidak menyangka,” ungkapnya lagi. (Ila)

Komentar

Terbaru