MANAberita.com — SEORANG oknum calon anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dilaporkan kepada polisi gara-gara diduga mencabuli anak kandungnya. Korban alias anaknya itu berinisial CA, berusia 17 tahun.
Melansir Viva.co.id, pria berinisial AH itu ditengarai sering menggauli anaknya sejak empat belas tahun silam atau sejak korban berumur tiga tahun. Si caleg kabur saat kasusnya dilaporkan kepada polisi dan aparat masih memburunya hingga kini.
Perbuatan asusila AH terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang nenek. Mendengar cerita itu, nenek korban geram dan melaporkannya ke Polres Pasaman Barat.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso membenarkan bahwa memang ada laporan dugaan pencabulan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Tindakan cabul terlapor ini sudah diakui oleh korban. [pelaku] berinisial AH, masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta,” kata Iman.
Iman tak menyangkal juga tentang kabar bahwa AH ialah caleg untuk DPRD Pasaman Barat. “Kebetulan lagi nyaleg dia, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan. Jadi anaknya ini diduga dicabuli sejak umur tiga tahun sampai tujuh belas tahun. Rusak itu.” (Dil)