MANAberita.com — KAPOLDA Sumsel, Irjen Pol Zulkarnaen Adhinegara memimpin rilis kasus pembunuhan calon pendeta Melinda Zidemi, Jumat (29/03) pukul 15.00.
Dua tersangka pembunuh Nang dan Hen dihadirkan di hadapan wartawan. Keduanya duduk di kursi roda dengan kaki tertembak.
Melansir Tribun Sumsel, tersangka mengaku membunuh karena sakit hati karena sebelumnya pernah mengungkapkan perasaan tapi ditolak
Pada kesempatan itu, Kapolda menegaskan bahwa korban, Melinda Zidemi tidak mengalami perkosaan.
Kedua tersangka urung memerkosa karena saat itu korban sedang haid.
Selain itu penegasan ini juga sebagai konfirmasi informasi yang beredar saat ini yang menyatakan korban diperkosa.
“Melalui pemeriksaan otopsi ditemukan bahwa tidak ada persetubuhan. Tersangka memang melakukan pencabulan dengan memasukkan tangannya ke (maaf) alat vital korban,” katanya. (Dil)