MANAberita.com — UMUR masih belasan tahun, tapi kelakuan sudah seperti preman. Lima remaja akhirnya diamankan Resmob Polres Palopo di Jalan Dr. Ratulangi, Rabu (03/04).
Mereka diamankan lantaran melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap Muh. Arya (13) di Lapangan Kodim, Selasa (2/4/2019) kemarin.
Kelima remaja itu antara lain RA (17), FH (17), DP (15), IJ (16), dan AR (16).
“Korban disiksa oleh para pelaku dengan mengikatnya di tiang gawang. Secara bergilir korban dianiaya menggunakan paku dan kayu balok,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf dikutip dari pojoksatu.id.
Tak hanya itu, para pelaku juga melalukan perbuatan yang di luar akal sehat.
“Bahkan ada (pelaku) yang sampai mengencingi korban,” tambah Ardy.
Setelah puas menganiaya korban, para pelaku kemudian kabur dengan membawa dua buah helm dan sebuah handphone milik korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan memar di sekujur tubuh.
“Barang bukti berupa dua buah helm dan sebuah handphone yang dicuri pelaku kami amankan. Sementara, pelaku sedang kami mintai keterangannya,” ujarnya.
Saat ini, Polres Palopo juga sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Korps Bhayangkara juga sedang melakukan pendalaman untuk mencari tahu kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Kami sedang melakukan pendalaman. Kami juga sedang berusaha mencari bukti-bukti tambahan,” pungkasnya. (Ila)