Pengacara Sebut Pengguna Vanessa Hanya Rekayasa, Ini Penyebabnya!

Vanessa Angel

Vanessa Angel

MANAberita.com – ARTIS Vanessa Angel tampil beda saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (14/05). Rambut hitam sebahunya ditutupi hijab ungu. Seusai sidang, terdakwa kasus prostitusi online itu menyatakan bahwa kerudung tersebut pemberian kekasihnya, Bibi Ardiansyah.

mengutip Jawapos, Bibi yang mengunjunginya beberapa hari lalu di Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng membawa beberapa barang untuk Vanessa. Salah satunya kerudung ungu itu. “Dia bawa kerudung ini. Kebetulan di rutan ada kegiatan pengajian, saya pakai terus sampai sekarang,” ujar Vanessa, lalu tersenyum.

Sidang yang agendanya mendengarkan keterangan saksi itu ditunda karena saksi tidak hadir. Rencananya, jaksa penuntut umum (JPU) Novan Arianto menghadirkan saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), saksi dari Hotel Vassa tempat Vanessa ditangkap, dan saksi di Surabaya Town Square (Sutos).

“Ketiga saksi tidak bisa hadir hari ini dan sidang ditunda. Saksi baru bisa hadir Kamis lusa,” kata Novan.

Baca Juga:
Akan Kuliah Tahun Depan, Marion Jola Justru Pilih Jurusan ini

Milano Lubis, pengacara Vanessa, menyatakan bahwa selain tiga saksi itu, pihaknya meminta JPU menghadirkan Avriellya Shaqila dan penyidik dari Polda Jatim.

Avril merupakan model yang juga ditangkap dalam kasus prostitusi online pada hari dan tempat yang sama dengan Vanessa. Dia pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di polda dalam kasus tersebut.

Milano kini tidak lagi ngotot meminta JPU untuk menghadirkan Rian Subroto, pengguna Vanessa, sebagai saksi dalam sidang. Tim pengacara meyakini bahwa Rian merupakan sosok fiktif. Sosok Rian diduga sengaja diciptakan polisi dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
Terungkap! Inilah Penyebab Kenapa Syahrini Tak Punya Teman Semasa Sekolah

Selama ini, penyidik tidak pernah mengungkap wajah Rian. Alamat rumahnya di Lumajang yang tercatat di berita acara pemeriksaan juga diyakini palsu. Selain itu, pengacara mengungkap bahwa uang Rp 80 juta tidak ditransfer Rian, tetapi oleh orang lain yang berinisial H.

“Kasus ini penuh rekayasa. Tadi sudah kami laporkan tujuh penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri. Nanti biar mabes yang menyelidikinya apakah kasus ini memang benar direkayasa,” ujarnya. (Ila)

(Sumber: Jawapos)

Komentar

Terbaru