Pakai Motor Curian Saat Silaturahmi, Eh Pelaku Malah Parkir di Depan Rumah Korbannya

  • Kamis, 13 Juni 2019 - 13:27 WIB
  • Kriminal
Pelaku pencurian sepeda motor

Pelaku pencurian sepeda motor

MANAberita.com – SEORANG pria bernama Edi (35) warga Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur sepertinya bisa bernafas lega.

Pasalnya, ia beruntung bisa menemukan kembali motor Yamaha Vega R yang hilang dicuri tanpa harus bersusah payah.

Melansir gridoto, kejadiannya sendiri cukup unik, mengingat korban melapor kehilangan motornya pada Sabtu (08/06), dan menemukan kembali di halaman rumah tetangganya pada Senin (10/06), yang mana dibawa oleh tamu dari tetangganya.

Kejadian bermula saat ia melaporkan motornya hilang di halaman rumahnya ke Polsek Sukodono.

Namun selang dua hari kemudian, ia tak sengaja melihat motornya terparkir di depan rumah tetangganya.

Setelah dihampiri, ternyata motor tersebut dibawa oleh Sagi bin Tuyo (21) warga Desa Merakan Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:
Gagal ‘Wikwik’, Perempuan ini Nekat Bakar Rumah Teman Lelaki

Bersama anak dan istrinya, Sagi gunakan motor tersebut untuk bersilaturahmi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.

Korban pun langsung menghubungi Polsek Sukodono atas kejadian tersebut.

Dalam pengakuannya, tersangka mengatakan bahwa ia mendapatkan motor tersebut dari orang tak dikenal yang sama-sama mencuci motor di sungai.

Motor Yamaha Vega R milik korban kehilangan di Lumajang berhasil diamankan Tim Cobra Polres Lumajang

Baca Juga:
Istri Brian Shela On 7 Jadi Korban Dilempari Wanita Mabuk di Pesawat Garuda, Beginilah Kronologi Lengkapnya

Orang tak dikenal tersebut menawarkan uang Rp 200 ribu plus motor tersebut untuk ditukarkan dengan motor milik tersangka.

Sagi pun mengiyakan hal tersebut dan membawa motor tersebut berkeliling untuk bersilaturahmi.

Melihat hal ini, Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban pun berikan tanggapannya.

“Dia hanya silatuhrahmi ke keluarga yang ternyata tetangaan dengan pemilik motor yang hilang,” kata Arsal.

Baca Juga:
Ditinggal Ibu Jemur Pakaian, Bayi Umur 1 Bulan di Kaltim Hilang dari Ayunan

“Ini pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat surat, karena motor tersebut berpotensi hasil kejahatan,” sambung dia.

Dari kasus ini pihaknya akan dalami apakah tersangka benar-benar tukar motor dengan orang tak dikenal atau sebagai pelaku langsung barang curian.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra akan bersikap tegas atas kejadian ini.

“Saya berharap ini adalah kasus pencurian yang terakhir di wilayah hukum Polres Lumajang. Tim Cobra akan saya sebar untuk menangkap para pelaku yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Lumajang,” tutup dia. (Alz)

Komentar

Terbaru