Awalnya Mengaku Makanan, Galih Ginanjar Akhirnya Akui Sebut Bau Ikan Asin Memang Ingin Mempermalukan Fairuz

Galih Ginanjar

Galih Ginanjar


MANAberita.com — TERLAPOR kasus bau ikan asin Galih Ginanjar telah diperiksa pada Jumat (05/07).

Galih diperiksa statusnya masih sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, Galih digarap selama 13 jam dengan dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Galih mengakui bahwa ia melakukan aksinya itu hanya untuk membuat malu sang mantan istri.

Baca Juga:
Bukan Saat Berhubungan Intim, Sahabat Sebut Vanessa Angel Digrebek Ketika Sedang…

“Motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya,” kata Argo, menukil Pojoksatu.

Argo menyebut, Galih juga sudah mengakui bahwa video bau ikan asin itu merupakan buatannya dengan dua rekannya yaitu Pablo Benua dan Rey Utami.

“Kemudian dari keterangan Galih berkaitan pemeriksaan kemarin. Intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan seperti itu,” beber Argo.

Baca Juga:
Lucinta Luna Disebut Mirip BCL, Netizen: Bibirnya Digigit Semut apa Kejedot Tembok?

Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami-Benua. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial.

Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Galih, Rey, dan Benua dilaporkan atas tuduhan pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Ila)

Komentar

Terbaru