MANAberita.com — DI tengah ramainya kasus ujaran ‘ikan asin’ yang menyeret Galih Ginanjar sebagai terlapor, beredar desas-desus bahwa Kumalasari hanya mengaku-ngaku sebagai pengacara dan sesungguhnya belum lulus kuliah.
Perempuan berusia 37 tahun tersebut kemudian membantah sembari membuktikan dirinya sudah mengucap sumpah sebagai pengacara. Foto Berita Acara Sumpah tertanggal 28 September 2017 diunggahnya di Instagram.
Lantas, mengingat Kumalasari telah berprofesi sebagai pengacara, mengapa pemeran Mbok Ijah di sinetron ‘Bidadari’ tersebut tak menjadikan Galih Ginanjar, suami sirinya, sebagai klien?
“Karena saya di sini harus netral, dong, posisi saya. Walaupun lawyer, saya kan istri,” ujar Kumalasari, melansir Kumparan.
“Kalau saya membela dia lagi, nanti kesannya, ‘Wajar, dong, suami dibela.’ Jadi, saya memilih untuk netral. Lebih baik saya mundur dalam kasus Galih,” lanjutnya.
Selain menyampaikan alasan mengapa dirinya tak menjadi pengacara Galih Ginanjar, Kumalasari juga memberi penjelasan terkait ketidakhadirannya untuk menemani sang suami kala diperiksa polisi, Jumat (05/07) lalu.
“Kemarin aku sakit. Sampai sekarang juga masih flu banget. Capek, kurang istirahat. Suaranya juga masih bindeng. Jadi, aku tinggal memonitor saja,” tuturnya.
Menutup perbincangan, meski tak membela Galih sebagai pengacara, Kumalasari mengaku tetap memberi dukungan penuh terhadap lelaki berusia 31 tahun tersebut.
“Aku, ya, mendukung bangetlah karena, kan, dari kemarin tim lawyer, semua, kita mem-back up Galih, men-support. Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Galih juga didampingi kuasa hukum, datang dengan kooperatif,” pungkas istri siri Galih Ginanjar itu. (Dil)