MANAberita.com — DI tengah heboh kasus ‘ikan asin’ yang menyeret Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, rupanya terselip kasus mengejutkan lain. Asyik komentari kasus ‘Trio Ikan Asin’, nyatanya Nikita Mirzani sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Dipo Latief.
“Saudara Nikita Mirzani kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga sudah kami panggil dan sudah kami periksa dalam statusnya sebagai tersangka. (Kasus) penganiayaan, dilaporkan oleh saudara Dipo,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya, melansir Cumicumi.
Penetapan tersebut ternyata sudah sejak sekitar tiga minggu lalu. Pihak kepolisian juga akan segera melakukan pemberkasan dan mengirimkan berkasnya pada Kejaksaan.
“(Penetapan tersangka) dua atau tiga minggu lalu, seingat saya begitu. Nanti setelah ini kami akan segera melakukan pemberkasan dan kita kirim ke Kejaksaan,” ucap Andi.
Awalnya Nikita beberapa kali tak hadir untuk memenuhi panggilan polisi. Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, janda tiga orang anak itu bersikap kooperatif dan jalani pemeriksaan dengan lancar.
“Beberapa waktu lalu memang sudah kami panggil berapa kali, tapi tidak hadir. Namun pada saat kemarin, setelah penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka, yang bersangkutan hadiri panggilan dari penyidik,” tandas Andi. (Ila)