Tak Suka Anak-Anak, Pasutri di Sumatera Utara Habisi Balitanya yang Berusia 2,5 Tahun

  • Jum'at, 06 September 2019 - 11:14 WIB
  • Kriminal
proses evakuasi jasad MIR

proses evakuasi jasad MIR

MANAberita.com – NASIB seorang bayi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ini sungguh tragis. Di usia 2 tahun 3 bulan dia mendapat siksaan dari orang tuanya. Siksaan demi siksaan yang dialaminya berujung kematian. Lebih ironis lagi, jasadnya ditanam di perkebunan belakang kediaman orang tuanya.

Adalah MIR, bocah malang itu. Nyawanya melayang di tangan ayah tirinya, RS, 30 tahun warga Kelurahan Pekan Kuala, Langkat, Sumatera Utara.

Aksi pembunuhan terkuak setelah masyarakat tempat tinggal mereka di Dusun I, Desa Panco Warno, Kecamatan Salapian, Langkat, Rabu malam, menemukan gundukan tanah yang mengeluarkan aroma busuk di kawasan perkebunan karet tempat mereka tinggal.

Melansir IDNtimes, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir membenarkan penemuan jasad korban pembunuhan tersebut. “Iya. Ada kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Fathir.

Perwira yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu tersebut menyatakan, awalnya warga curiga karena sudah lima hari tidak melihat MIR, yang biasanya selalu terlihat bermain dengan anak-anak sekitar rumahnya.

“Menurut keterangan masyarakat sekitar, MIR terbilang anak yang aktif. Namun lima hari belakangan masyarakat tidak pernah melihat bocah tersebut. Dari situlah masyarakat sekitar curiga,” kata Fathir.

Selain curiga karena itu tambah Fathir, warga juga curiga karena pasangan suami istri itu tidak terlihat bekerja di perkebunan karet milik Sinar Tarigan tersebut.

“Masyarakat inisiatif melihat ke rumah mereka (pelaku). Ternyata tidak ada lagi orang. Tapi, warga mencium aroma bau busuk,” ungkapnya.

Akhirnya, warga pun menggali gundukan tanah dan menemukan jasad MR terbujur kaku di dalam tanah yang dikorek hanya setengah meter. “Jasad korban sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara di Medan untuk autopsi,” jelasnya.

Baca Juga:
Gila! Remaja 17 Tahun Perkosa Bocah 8 Tahun di Kalteng, Begini Kronologinya

Sementara ayah tiri dan ibu kandung MIR, tambah Fathir diamankan polisi saat keduanya sedang berjalan menuju Bukit Lawang, Langkat, Sumatera Utara, pada malam hari.

Saat ini, kata mantan Kasat Narkoba Polres Deliserdang itu, polisi masih memeriksa ayah tiri MIR, RS dan ibu kandungnya SRI, 28 tahun. “Penyidik masih memeriksa orang tua korban,” tegas Fathir.

Terpisah, Kapolsek Salapian AKP Junaidi mengakui, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan pihaknya sesaat mengamankan tersangka. Diakui pelaku memang kerap melakukan penganiayaan kepada korban.

Baca Juga:
Pesulap Oge Arthemus Diringkus, Tanam Ganja di Rumah untuk Konsumsi Pribadi

“Berdasarkan keterangan saksi mata dan pengakuan tersangka. Memang penganiayaan kerap diterima korban semasa hidup,” kata Junaidi.

Sebab, paparnya, pelakuan tidak mengenakkan kerap dilakukan dengan cara memukul di bagian bahu, kaki, tangan, pantat korban dan menyundut rokok di bagian tangan, kuping, bahu serta memasukan korban ke dalam goni serta digantung di luar gubuk.

“Itu pengakuan tersangka dan saksi mata. Diakui pelaku juga, dia kerap melakukan penganiayaan karena tidak suka dengan anak-anak,” tegas Junaidi. (Alz)

Komentar

Terbaru