Rewel Saat Dimandikan, Bocah 3 Tahun di Semarang Tewas Dianiaya Pacar Ibunya

  • Jum'at, 18 Oktober 2019 - 16:03 WIB
  • Kriminal

 

Balita 3 Tahun tewas dianiaya pacar ibunya

MANAberita.com — SUDAH menjadi hal yang biasa bagi seorang bocah yang masih kecil untuk sedikit rewel.

Sebagai orang yang lebih dewasa seharusnya kita bisa lebih bersabar dalam mengurusi anak yang seperti ini.

Namun sayangnya seorang pria bernama Tofa Soleh Saputra alias Topeng (28) warga lingkungan Rejoso RT 1 RW 3 Kelurahan Pojoksari Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang ini malah menjadi tersangaka atas meninggalnya DAS (3).

Dilansir Suar.id, DAS ini adalah anak kandung dari seorang wanita bernama Dewi Susanti (25) warga Dusun Coblong RT 4 RW 2 Desa Pakopen Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.

Menurut Kapolres AKBP Adi Sumirat, tersangka Tofa sudah mengaku kalau dirinya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pengungkapan kasus penganiayaan pada Devara Ayu Safitri (DAS) oleh tersangka Toha Soleh Saputra (28) warga ingkungan Rejoso RT 1 RW 3 Kelurahan Pojoksari Kecamatan Manarawa Kabupaten Semarang

Baca Juga:
Berikut Aturan Terbaru Bagi Pelaku Perjalanan Via Pesawat, Tak Perlu Tes Antigen dan PCR

Kejadian ini berawal ketika pelaku mencoba memandikan DAS usai mengantar Dewi bekerja.

“Menurut pengakuan tersangka, awal mula penganiayaan terjadi saat tersangka memandikan korban pada Kamis pagi dan korban menggigil kedinginan padahal sudah dimandikan dengan air hangat,” ujar Kapolres.

Tersangka Tofa pun mengaku bahwa penganiayaan yang dilakukannya ini karena saat memandikan korban, korban malah rewel.

“Korban beberapa kali jatuh di kamar mandi dan kepalanya mengenai lantai kamar mandi.

Selain itu tersangka juga memukul kepala korban dengan tangan terbuka karena korban buang air besar dan mengenai tangan kanan tersangka.

Baca Juga:
Stress! Tak Direstui, Pria di Pekanbaru Ini Nekat Bom Rumah Calon Mertua

Tersangka semakin marah, memukul hingga jidat dan pelipis mata kiri korban membentur bak mandi dan berdarah,” tambah Adi.

Meski korban sudah tersungkur, pelaku membangunkan DAS dan kembali menyiramkan air kepadanya.

Usai memandikan DAS sekitar pukul 15.30 WIB, korban dibangungkan tersangka untuk kemudian diajak menjemput ibu korban, Dewi.

Korban yang sudah tidak bisa bangun karena telah dianiaya oleh tersangka kembali dibopong dan dinaikkan ke motor.

“Sesampainya di rumah setelah menjemput, korban kejang-kejang dengan mulut terkunci.”

Baca Juga:
Terungkap! Awalnya Dikira Bantal, Jaenab Tewas di Tangan Penagih Utang Sebelum Jasadnya Dibuang

“Tersangka yang panik, mengambil sendok untuk membuka mulut korban dan perutnya ditekan hingga muntah sayuran.”

“Dia juga memberi nafas buatan,” jelasnya.

Mengutip Kompas.com, adik Dewi yang bernama Nuridayah mengatakan bahwa DAS ini sempat di rawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Ia juga mengungkapkan bahwa awalnya pihak keluarga hanya diberitahukan bahwa korban sedang sakit sehingga ia dimasukkan ke dalam rumah sakit.

Namun karena melihat banyaknya kejanggalan yang terjadi pada korban, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk melakukan autopsi pada korban.

Baca Juga:
Ternyata Pembunuh Mahasiswi Surabaya dalam Koper Ialah Guru Les Musik Korban

“Di bagian perut juga ada luka cubitan serta bekas sundutan rokok,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya bahwa tersangka Tofa dan Dewi ini telah tinggal bersama dalam satu atap selama kurang lebih satu bulan meski keduanya belum menikah.

Sedangkan tersangka sendiri adalah seorang duda beranak dua dan satu anaknya tinggal bersamanya.

Lalu Dewi sendiri statusnya masih menjadi istri orang, karena belum resmi cerai dengan suami sahnya.

Pelaku penganiayaan ini nantinya akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C UU no 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Dil)

Komentar

Terbaru