Tak Mau Diajak Berhubungan Intim, Wanita di Indragiri Hilir Dibacok Suaminya

  • Senin, 13 Januari 2020 - 22:05 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com – Saiyah (42) warga Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, menjadi korban penganiayaan suami sirinya dengan sebilah parang, Senin 13 Januari 2020, sekira pukul 11.30 WIB. Akibatnya korban mengalami luka bacok disekujur tubuh.

Dari data kepolisian, sekira pukul 10.30 wib, korban bertengkar di rumahnya dengan pelaku, diduga pertengkaran dipicu korban yang menolak untuk diajak berhubungan intim.

Baca Juga:
Kepergok Saat Mengintip Orang Mandi, Pemerkosa di Pasaman Nyaris Tewas Diamuk Warga

“Beberapa hari ini tersangka minta berkencan dengan korban, namun karena isteri pertamanya sudah mengetahui hubungan dengan suaminya, korban takut dimarah istrinya. Sehingga setiap tersangka mengajak berkencan korban tidak mau,” beber Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, melalui Kasubag Humas, AKP Warno, melansir riau24.com.

Terus mendapatkan penolakan, pelaku MA (37) emosi dan mengambil parang yang ada di dapur. Melihat pelaku mengambil parang, lalu korban langsung lari ke rumah tetangganya Mujiono, namun pelaku tetap mengejar.

Lari ketakutan, korban keluar dari rumah tetangga tersebut lewat pintu belakang sehingga korban terjatuh di sawah yang ada di sekitar rumah tetangga dan pelaku langsung menebaskan parang ke korban hingga berulang kali.

Baca Juga:
Dikeroyok Komplotan Penagih Utang, Apa Motif Pengeroyokan Ketum KNPI?

Tidak lama kemudian pelaku ditahan oleh saksi Sdra. Jamhari dan korban berusaha menyelamatkan diri ke rumah warga. Mendengar informasi kejadian tersebut Personel Polsek Tempuling langsung mendatangi TKP dan langsung menangkap dan mengamankan Pelaku.

“Atas kejadian Penganiayaan tersebut korban mengalami luka dibagian tangan sebelah kanan atas sekitar 15 Cm, Luka Robek di Dahi sebelah kanan sekitar 10 Cm dan luka robek di Paha Kiri sekitar 25 Cm,” beber Kapolsek Tempuling.

Selanjutnya Personel Polsek Tempuling membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis. korban dirujuk ke Rumah Sakit RSUD Tembilahan guna penanganan terhadap luka parah yg dialami korban. Sementara pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut. (Alz)

Komentar

Terbaru