MANAberita.com – TUBAGUS Muhammad Joddy mengaku tak sempat menginjak rem saat terjadi kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya.
Hal itu disampaikan Joddy usai mendengarkan keterangan dari otoritas jalan tol pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jombang. “Tidak (melawan) Yang Mulia,” kata Jody, Kamis (2 Maret 2022).
Melansir Liputan6.com, tiga saksi mata tol yakni Budi Hermawan, M Ramdan Rosidin dan Yanuar memaparkan beberapa detik cuplikan kecelakaan Vanessa Angel.
Untuk pertama kalinya, jaksa menanyakan apakah ketiganya ada di tempat kejadian saat kecelakaan terjadi. Dari tiga saksi, hanya Buddy dan Ramdan yang hadir.
Kedua saksi tersebut, menerangkan kejadian kecelakaan, setelah peristiwa tersebut terjadi. “Saya baru ke lapangan setelah mendapat pemberitahuan dari petugas,” ucap Budi.
Ia pun memberikan keterangan yang hampir sama tentang korban dan posisi para korban. Saat itu lah, jaksa penuntut juga menanyakan, apakah para saksi tersebut melihat bekas pengereman di lokasi kejadian. Pertanyaan itu pun, langsung dijawab tidak oleh para saksi. “Tidak melihat (bekas pengereman),” ujarnya.
Usai mendengarkan keterangan dari dua saksi petugas jalan tol itu, giliran saksi Yanuar yang menerangkan soal CCTV di lokasi kejadian. Ia menyebut, ada CCTV namun agak jauh dari lokasi kejadian.
Rekaman itu pun lalu di putar di monitor pengadilan, disaksikan oleh semua pihak termasuk terdakwa yang menyaksikan secara online.
Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil yang disopiri oleh terdakwa Jody, berada dibelakang sebuah mobil truk. Mobil Vanessa, diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya. Saat tiba di area kilometer 372+300, mobil itu terlihat oleng ke kiri hingga menabrak guarddril jalan tol.
Usai menabrak guarddril, mobil Vanessa langsung terlihat menyeberang ke kanan jalan hingga posisi moncong mobil berbalik arah. “Terlihat kerasnya tabrakan mobil ke guarddril,” ucap Yanuar
[SAS]