Bahas Keputusan Cuti Bersama Lebaran 2022, Pemerintah: Bakal di Rapatkan Tingkat Menteri

  • Selasa, 29 Maret 2022 - 22:39 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan keputusan cuti bersama saat lebaran Idulfitri 1443 H/2022 tahun ini tengah dirapatkan.

Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 sudah menentukan libur Hari Raya Idulfitri pada 2-3 Mei 2022. Namun, aturan itu belum menetapkan tanggal cuti bersama.

Mengutip CNN Indonesia, SKB itu hanya menyatakan hari dan tanggal cuti bersama 2022 ditetapkan kemudian dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, hingga kini pemerintah masih membahasnya.

“Masih akan dirapatkan di tingkat menteri,” kata Muhadjir, Selasa (29/3).

Baca Juga:
Pemerintah Tetap Terapkan PTM Terbatas Meskipun PPKM Diperpanjang

Muhadjir menyebut, kemungkinan cuti bersama tidak akan dihapus pemerintah.

Kemungkinan itu bisa terjadi melihat situasi pandemi virus corona yang mulai melandai belakangan ini.

“Sangat mungkin [tak dihapus],” katanya.

Baca Juga:
Demi ‘Persahabatan’, Jenderal Top Myanmar Akan Mengunjungi Rusia

Di sisi lain, Muhadjir menyatakan belum memutuskan kapan vaksin booster akan diberlakukan sebagai prasyarat mudik. Pemerintah sebelumnya mewajibkan vaksin booster sebagai syarat untuk mudik Lebaran tahun ini.

“Puasa saja belum masak sudah mau mudik?” kelakar dia

(sas)

Komentar

Terbaru