MANAberita.com – BOS PS Store, Putra Siregar serta Rico Valentino disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan.
“Iya sudah kita proses,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/4).
“Sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi,” imbuhnya.
Mengutip CNN Indonesia, Ahmad Ali Fahmi selaku pengacara korban mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret lalu.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ucap Fahmi.
Menurut Fahmi, pihaknya sudah memberikan kesempatan bagi keduanya untuk meminta maaf namun tak kunjung dilakukan. Alhasil, pihaknya pun melaporkan keduanya ke pihak berwajib.
(sas)