MANAberita.com – DIVISI Humas Polri mengungkap kelima warga negara Indonesia (WNI) terduga fasilitator keuangan organisasi teroris internasional ISIS, dua di antaranya merupakan residivis.
“Lima WNI yang diduga sebagai fasilitator keuangan. Perlu kami sampaikan bahwa dari 5 tersebut ada 2 orang yang pernah diproses dan telah divonis ya,” kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (12/5).
Mengutip CNN Indonesia, Ramadhan merinci dua residivis itu, masing-masing sempat menjalani masa hukuman 3,5 tahun pada 2019. Sisanya, berinisial RK bahkan telah dua kali menjalani masa hukuman dan kini telah bebas.
Kemudian dua WNI lainnya, merupakan wanita dengan inisial DD dan DR. Keduanya saat ini berada di Suriah berdasarkan penelusuran dokumen perjalanan.
“Hasil penelusuran dua orang WNI tersebut rekam jejaknya berada di negara Syria [Suriah]. Rekam jejak itu berdasarkan dokumen perjalanan,” kata dia.
Lalu, satu WNI lain dengan inisial MD. Saat ini, ucap Ramadhan, MD juga berada di Suriah berdasarkan keterangan keluarganya.
Ramadhan mengatakan pihaknya melalui Densus 88 masih mendalami keberadaan dan keterlibatan lima WNI tersebut yang diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS dari Indonesia
Kepolisian memastikan bakal mengambil langkah hukum jika mereka memiliki keterlibatan dengan kegiatan terorisme kendati dua di antaranya merupakan residivis atau telah menjalani bebas masa hukuman.
“Walaupun mereka sudah melakukan tentunya mereka adalah residivis, maka penyidik Polri akan melakukan proses penegakan hukum kembali,” katanya.
(sas)