Kebijakan Penghapusan Honorer, Bupati dan Wali Kota di Banten Protes

  • Jum'at, 24 Juni 2022 - 22:59 WIB
  • Nasional

MANAberita.comKEBIJAKAN penghapusan honorer pemerintah daerah membuat bupati dan wali kota di Provinsi Banten kompak berkomentar. Mereka protes lantaran kebijakan tersebut membuat dilema di daerah.

Protes tersebut disampaikan saat diskusi antara Pemprov dan Kejati Banten yang dihadiri oleh dan wali kota. Wali Kota Tangsel, Bupati Lebak, dan Pandeglang protes dan minta solusi dari Pj Gubernur Al Muktabar.

Walkot Tangsel, Benyamin Davnie juga mengatakan jika ia tak bisa membayangkan jika harus menghapus ribuan honorer di Tangsel. Solusi tenaga kerja honorer yang diganti menjadi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pun dibatasi oleh kuota dari pemerintah pusat.

Baca Juga:
Pasar Wuhan Jadi Pusat Pandemi Usai 4 Orang Positif Covid-19

“Saya tidak bisa membayangkan harus memberhentikan ribuan pegawai, mohon arahan,” kata Benyamin di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat (24/6/2022).

Mengutip detikcom, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi juga mengatakan jika ada 7.000 lebih honorer di pemkab dan bisa membuat ambruk pemerintahan jika mereka dihilangkan.

Ade memberi usul agar ada perubahan pada Peraturan Pemerintah mengenai honorer. Pemprov Banten didorong untuk menyuarakan hal itu.

Baca Juga:
Jokowi: Jangan Sampai Muncul Spekulasi di Masyarakat

“Saya menawarkan PP-nya diubah, perpanjang menjadi 2025 sehingga ada kesempatan memperbaiki, jika waktunya lama kita bisa ancang-ancang,” ujarnya.

Begitu pun kata Bupati Pandeglang Irna Narulita. Katanya, pergantian honorer menjadi P3K di daerahnya justru membebani anggaran. Sebab, pemerintah pusat tidak mengalokasikan untuk memberi upah kepada mereka.

(sas)

Komentar

Terbaru