Russia Today (RT) Dilarang Siaran Oleh Pengadilan Tinggi Uni Eropa, Kenapa Ya?

Manaberita.com – MAHKAMAH Agung Uni Eropa menguatkan larangan siaran yang dikenakan pada stasiun media pemerintah Russia Today (RT) sebagai bagian dari sanksi Block terhadap Moskow terhadap invasi ke Ukraina. Putusan pengadilan yang berbasis di Luksemburg pada hari Rabu menolak banding terhadap larangan yang diberlakukan oleh Uni Eropa atas tuduhan bahwa jaringan itu disinformasi.

Dilansir Aljazeera, “Kamar Agung Pengadilan Umum menolak permohonan RT France untuk pembatalan tindakan Dewan, yang diadopsi setelah pecahnya perang di Ukraina, untuk sementara melarang organisasi itu menyiarkan konten,” kata putusan itu. “Pembatasan pada kebebasan berekspresi RT France yang menjadi tanggung jawab tindakan pembatasan yang dipermasalahkan adalah proporsional, sejauh sesuai dan perlu untuk tujuan yang dikejar,” tambahnya.

Kremlin bereaksi terhadap keputusan pengadilan dengan mengatakan itu “sangat negatif” dan bahwa Rusia akan mengambil tindakan serupa terhadap media Barat sebagai tanggapan. Dalam panggilan telepon dengan wartawan, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan RT tidak dapat bekerja di Eropa tetapi dia berharap akan menemukan celah untuk melanjutkan siaran. Langkah UE beberapa hari setelah invasi 24 Februari menargetkan media pemerintah Rusia RT, Sputnik dan anak perusahaan mereka, mencegah konten mereka disiarkan atau disebarluaskan oleh operator UE.

Ketua Komisi Eropa Von der Leyen mengatakan pada saat itu mengatakan para penyiar “tidak akan lagi dapat menyebarkan kebohongan mereka untuk membenarkan perang Putin dan menabur perpecahan di Uni kita”. Sputnik menanggapi dengan pernyataan sinis, mengatakan: “Kami menyarankan Komisi Eropa untuk tidak berhenti di tengah jalan dan melarang internet sama sekali.” Anak perusahaan RT Prancis men-tweet larangan itu “bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan berekspresi” dan mengatakan itu adalah korban “penyensoran”.

Baca Juga:
Indonesia Siapkan Evakuasi  WNI di Ukraina

RT France berargumen dalam permohonan pembatalannya bahwa sanksi itu diskriminatif berdasarkan kebangsaan. Penyiar masih dapat mengajukan banding ke Pengadilan Eropa, badan hukum paling senior di blok itu.

[Bil]

Komentar

Terbaru