Kronologi Pergantian Pengacara Bharada Eliezer yang di Lakukan Sebanyak 3 Kali Ganti

  • Sabtu, 13 Agustus 2022 - 20:00 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – BHARADA E sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui jika Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah berganti pengacara hingga ketiga kali.

Pengacara terbaru Bharada E yakni Ronny Talapessy. Simak kronologi pengacara pertama Bharada E hingga yang ketiga yang dikutip dari detikcom.

  1. Pengacara Pertama (1 Agustus 2022)

Pengacara pertama Bharada E yakni Andreas Nahot Silitonga. Andreas pertama muncul ke publik saat dirinya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (1/8) lalu.

Dua hari setelahnya, Bharada E dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Namun, sekarang Bharada E dijerat pasal pembunuhan berencana bersama Irjen Ferdy Sambo.

Saat dibela Andreas, Bharada E sempat meminta perlindungan ke LPSK agar mendapatkan perlindungan. Tak lama setelah itu, Andreas malah menyatakan dirinya mundur membela Bharada E pada Sabtu (6/8).

“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk nenyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).

Andreas sendiri diketahui ditunjuk oleh keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sementara, pihak Brigadir J menduga bahwa ada yang ditutup-tutupi kasus di rumah dinas Sambo yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.

  1. Pengacara Kedua (8 Agustus 2022)

Di hari yang sama Andreas mengundurkan diri, pengacara Bharada E langsung mendapatkan pengganti, yakni Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin. Keduanya memang ditunjuk oleh penyidik Bareskrim.

Baca Juga:
Dianggap Buat Malu Keluarga Karena Kerap Posting Foto Sensual, Selebgram ini Dibunuh Abangnya Sendiri!

Saat Deolipa dan Boerhanuddin membela, awal konstruksi kasus tewasnya Brigadir J diubah. Bharada E pun membuat berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru.

Selain itu, mereka juga menyebut tidak ada peristiwa baku tembak di rumah dinas Sambo. Bharada E juga disebut mendapatkan tekanan untuk menembak Brigadir J.

Lalu, disebut juga bahwa Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Sementara, tembakan di dinding rumah Sambo juga disebut rekayasa.

Namun, Deolipa dan Boerhanuddin hanya bisa membela Bharada E selama 5 hari. Kuasa keduanya telah dicabut pada Rabu (10/8).

Baca Juga:
Wanita di Serpong Sempat Bertemu Pacar Sebelum Ditemukan Tewas

Hal ini dibenarkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. “Iya, betul,” kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Menanggapi hal ini, Deolipa sedikit tidak terima. Dia lalu meminta fee sebesar Rp 15 triliun karena merasa ditunjuk oleh negara.

“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp 15 triliun, supaya saya bisa foya-foya,” kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8).

  1. Pengacara Ketiga (12 Agustus)

Selang itu, Ronny Talapessy langsung ditunjuk sebagai pengacara baru atau yang ketiga Bharada E. Ronny mengaku ditunjuk langsung oleh Bharada E.

Baca Juga:
Pembunuhan Sadis Pria dalam Karung di Tangerang Gegara Pelecehan, Begini Kronologinya

“Saya ditunjuk langsung oleh Bharada E dan keluarganya,” ujar Ronny Talapessy saat dihubungi detikcom, Jumat (12/8).

Ronny Talapessy mengaku mendapatkan kuasa dari Bharada E sejak 10 Agustus 2022. Ronny Talapessy juga menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani oleh Bharada Richard Eliezer kepada detikcom, namun ia meminta agar dokumen tersebut tidak dipublikasikan.

Ronny meminta kepada para pihak untuk tidak lagi membuat pernyataan mengatasnamakan Bharada E selain dari pihaknya selaku kuasa hukum yang sah. Ronny Talapessy juga meminta seluruh pihak tidak membuat spekulasi-spekulasi terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

(Rik)

Komentar

Terbaru